Kota Madiun Menuju Bebas Kawasan Kumuh, Tim Verifikator Provinsi Tinjau Kesiapan Pemkot
MADIUN – Tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur turun ke Kota Madiun untuk melakukan verifikasi lapangan terkait usulan kampung tematik. Verifikasi ini menjadi tahap penting untuk pengajuan pendanaan penanganan kawasan kumuh melalui APBD Provinsi Jawa Timur.
Tim provinsi yang terdiri dari perwakilan Bappeda, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK), serta Dinas PU, meninjau sejumlah titik yang diusulkan oleh Pemkot Madiun. Adapun usulan pendanaan mencapai total Rp 26,1 miliar, dengan rincian Rp 15,8 miliar untuk kawasan Mangu dan Rp 10,3 miliar untuk Sukosari, Oro-Oro Ombo, dan Madiun Lor.
“Kami mengajukan penanganan skala kawasan. Di Mangu temanya kawasan kuliner, sedangkan Sukosari mengangkat konsep kampung heritage Jengki,” ujar Mas Kahono Pekik Hari Prasetiyo, Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur, Kewilayahan, Perekonomian, dan SDA Bapelitbangda Kota Madiun.
Usulan tersebut mencakup peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, saluran sanitasi, hingga akses pemadam kebakaran. Intervensi ini diharapkan tidak hanya menghapus status kawasan kumuh, tetapi juga mengembangkan destinasi wisata dan pusat ekonomi kreatif warga. Di kawasan heritage bahkan disiapkan lokasi calon co-working space.
“Target tahun depan sudah bisa terealisasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Adi Trisnawati, perwakilan Dinas PRKPCK Provinsi Jatim, menegaskan pentingnya kejelasan status lahan. Terutama untuk kawasan Sukosari yang masih termasuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Lahan LP2B tidak boleh dialihfungsikan. Kami menunggu kejelasan status lahan hingga November. Setelah itu baru bisa dimasukkan dalam anggaran,” ujarnya.
Dari total 10 kawasan kumuh yang diajukan ke provinsi, semuanya masih dalam tahap penilaian yang dilakukan berdasarkan kesiapan dan kelengkapan kriteria. Kawasan Kelurahan Manguharjo dinyatakan sudah clear, sementara Kelurahan Sukosari masih menunggu proses legalisasi lahan.
(rams/kus/madiuntoday)