Aplikasi MASS Kini Buatan Sendiri, Layanan Izin Nonberusaha di Kota Madiun Makin Mudah dan Cepat
MADIUN – Transformasi digital di Kota Madiun kian mantap. Aplikasi Madiun Kota Single Submission (MASS) kini resmi dikembangkan secara mandiri oleh Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menggantikan sistem lama yang masih menggunakan layanan pihak ketiga.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan baru Pemkot, di mana seluruh aplikasi layanan publik wajib dikembangkan secara internal mulai tahun ini. Dengan begitu, pembaruan software dapat lebih fleksibel menyesuaikan kebutuhan, sekaligus memperkuat keamanan dan integrasi data layanan.
“Sekarang MASS benar-benar produk buatan Pemkot. Kami tetap mengadopsi data dan sistem dari aplikasi yang lama. Pekerjaan pengembangan sudah rampung, dan launching resmi dijadwalkan September, karena kami anggarkan dalam perubahan anggaran,” ujar Dwi Yuliastuti, Koordinator Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan (PKPL) DPMPTSP Kota Madiun.
MASS memudahkan masyarakat mengurus perizinan nonberusaha secara daring, cukup lewat HP atau laptop. Prosesnya cepat, tanpa harus datang ke kantor. Bahkan, sistem pembayaran retribusi kini dibuat semudah belanja online.
“Begitu pemohon menyelesaikan pengisian data, tagihan akan muncul dan bisa langsung dibayar lewat VA, QRIS, atau transfer ke rekening Pemkot. Setelah itu, izin langsung terbit dalam bentuk PDF. Bisa disimpan sendiri atau dicetak,” jelas Yuli, sapaan akrab Kabid PKPL.
Selain pengurusan izin baru, MASS juga mempermudah perpanjangan dokumen. Notifikasi sistem akan mengingatkan sebelum masa berlaku habis, dan pemohon tinggal mengikuti langkah-langkah perpanjangan tanpa harus memulai dari awal.
Hingga saat ini, 12 layanan perizinan nonberusaha telah tersedia di MASS, dan akan bertambah 10 layanan lagi sebelum peluncuran resmi. DPMPTSP juga menyediakan layanan pendampingan via WhatsApp bagi masyarakat yang belum memiliki akun atau membutuhkan bantuan selama proses.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Madiun dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan berbasis digital, sekaligus memperkuat kemandirian teknologi daerah.
(Bip/im/kus/madiuntoday)