Inflasi Kota Madiun Masih Terkendali, Dipicu Kenaikan Harga Makanan dan Layanan Kesehatan



MADIUN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun mencatat inflasi year on year (y-on-y) pada Oktober 2025 mencapai 2,53 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,90. Kenaikan ini terutama didorong oleh meningkatnya harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, kesehatan, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.


Kepala BPS Kota Madiun, Abdul Azis, menjelaskan bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan kenaikan 3,93 persen. Disusul kelompok kesehatan sebesar 5,63 persen, dan kelompok perawatan pribadi serta jasa lainnya yang naik 7,32 persen. Kenaikan pada tiga kelompok ini menunjukkan tekanan harga dari kebutuhan pokok rumah tangga dan jasa penunjang keseharian.


Selain itu, beberapa kelompok pengeluaran lain juga mencatatkan peningkatan, yakni pakaian dan alas kaki sebesar 1,60 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,30 persen, transportasi naik 1,88 persen, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,39 persen, rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,13 persen, pendidikan naik 3,54 persen, serta penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,38 persen.


Meski demikian, terdapat satu kelompok yang mengalami penurunan harga atau deflasi, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga yang turun 0,19 persen.


Adapun inflasi month to month (m-to-m) pada Oktober 2025 tercatat sebesar 0,35 persen, sedangkan inflasi year to date (y-to-d) atau sejak Januari hingga Oktober 2025 sebesar 1,79 persen.


Menurut Abdul Azis, angka tersebut menunjukkan bahwa laju inflasi di Kota Madiun masih tergolong terkendali. “Meski ada peningkatan pada beberapa kelompok pengeluaran, secara umum kondisi inflasi masih dalam batas wajar dan sejalan dengan tren harga di wilayah Jawa Timur,” ujarnya.


Berdasarkan data BPS, tingkat inflasi Kota Madiun sebesar 2,53 persen ini menempatkannya di posisi menengah dibanding daerah lain di Jawa Timur, dengan inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Sumenep sebesar 3,47 persen dan terendah di Kabupaten Gresik sebesar 2,16 persen.

(Bip/kus/madiuntoday)