Rilis Akhir Tahun, Polres Madiun Kota Catat Angka Barang Bukti Peredaran Narkoba Masih Tinggi



MADIUN – Narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang (narkoba) masih beredar di Kota Madiun. Bahkan, jumlah barang haram yang disita petugas dari kasus penyalahgunaan mengalami peningkatan sepanjang tahun ini. Catatan ini diungkap Polres Madiun Kota dalam Konferensi Pers Akhir 2025 di mapolres setempat, Senin (29/12).


‘’BB (barang bukti) narkoba meningkat signifikan,’’ ungkap Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriadi.


Berdasarkan catatannya, Satresnarkoba Polres Madiun Kota tahun ini berhasil menyita 1.022 gram ganja, 1.397 sabu-sabu, 246 butir ekstasi, dan 24.704 butir obat keras berbahaya atau kosmetik.


Jumlah tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan sitaan tahun lalu. Sepanjang 2024, polisi menyita 27 gram ganja, 406 gram sabu-sabu, 25 butir ekstasi, dan 620 butir obat keras berbahaya atau kosmetik.


‘’Kota Madiun bukan pusat peredaran. Tapi, jalur peredaran,’’ terang Wiwin.


Sebagai upaya menyelamatkan generasi bangsa, Wiwin berkomitmen untuk memberangus peredaran narkoba. Termasuk menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba.


‘’Komitmen Polri memberantas narkoba,’’ tegasnya.


Berbeda dengan kasus peredaran narkoba, Wiwin menyebut jumlah kasus tindak pidana ringan hingga kriminal dalam tren landai cenderung menurun. Termasuk pelanggar lalu lintas. Menurut dia, kasus kriminal didominasi penipuan online.


‘’Yang sedang mendominasi adalah perkara penipuan online. Kami sangat intens terjun ke masyarakat melalui poskamling dan ke sekolah-sekolah. Saya selalu mengimbau untuk tidak terlalu percaya dengan pesan-pesan dengan iming-iming hadiah,’’ pungkasnya. 


(rams/ggi/diskominfo)