Dianggap Meresahkan Masyarakat, Ismi Harus Dievakuasi hingga Dirawat



MADIUN – Seorang lansia terlantar di Pasar Sri Jaya dievakuasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Jumat malam (26/12). Lansia yang diketahui bernama Ismi itu harus dievakuasi lantaran telah meresahkan masyarakat.


Tak hanya itu, kondisi kesehatan lansia berusia 76 tahun tersebut memaksa Pemkot Madiun turun melakukan perawatan.


Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lansia Terlantar serta Gelandangan dan Pengemis Dinsos PPPA Dedy Hermawan membenarkan evakuasi lansia tersebut. Menurut dia, evakuasi menindaklanjuti laporan dari masyarakat setempat.


‘’Ketika menerima laporan, kami langsung ke lokasi. Bu Ismi meresahkan karena sering ngamuk dan berkata kasar kepada masyarakat,’’ ungkap Dedy, Sabtu (27/12). 


Saat ditemui petugas, sambung Dedy, kondisi Ismi cukup memprihatinkan. Lansia tersebut mengalami luka di kedua kakinya. Karena tidak mengantongi identitas, Ismi dibawa ke selter rehabilitasi di Jalan Srindit untuk pendataan sekaligus perawatan medis.


‘’Karena kondisi kesehatan bu Ismi, kami datang bersama ambulans tim 112. Kami rawat dulu sambil mencari identitasnya,’’ kata Dedy.


Setelah ditelusuri, Dedy menyebut Ismi tercatat berdomisili di Kelurahan Kelun, Kartoharjo. Namun, lansia ini diketahui sudah tidak memiliki tempat tinggal di Kelurahan Kelun atau pindah tempat tinggal bersama anaknya di Desa Tempursari, Wungu, Kabupaten Madiun.


‘’Diketahui bu Ismi ini sengaja diminta keluarga untuk mengemis di Pasar Sri Jaya,’’ bebernya.


Mendapati hal itu, dinsos PPPA menelusuri keberadaan keluarga. Hasilnya, benar bahwa Ismi memiliki anak yang tinggal di Desa Tempursari. Bahkan, pihak keluarga sudah datang ke selter untuk menjenguk Ismi.


‘’Pihak keluarga sudah menemui bu Ismi. Rencananya akan dijemput dan dibawa pulang pada Minggu (28/12) atau Senin nanti (29/12),’’ pungkas Dedy.


(dinsos PPPA/ggi/madiuntoday)