Tekan Pencemaran Udara, DLH Kembali Gelar Uji Emisi di 27 Kelurahan



MADIUN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun terus berupaya menekan pencemaran udara melalui kegiatan uji emisi kendaraan bermotor. Program rutin ini digelar di seluruh kelurahan sebagai langkah pemantauan kualitas udara sekaligus edukasi bagi masyarakat.


Subkoordinator Pencegahan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kota Madiun, Annita Yuli Mayasari, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan bergiliran di 27 kelurahan dengan target sekitar 50 kendaraan per kelurahan setiap harinya.


“Uji emisi ini kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kondisi kendaraan agar tidak menjadi sumber pencemaran udara. Kendaraan yang tidak terawat bisa menghasilkan emisi berlebih, seperti karbon dioksida dan nitrogen dioksida,” terang Anita, seusai menggelar uji emisi di Kelurahan Josenan, Kamis (13/11). 


Pelaksanaan uji emisi dimulai pukul 10.00 WIB dan mencakup berbagai jenis kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil berbahan bakar bensin atau solar. “Selama hasilnya masih di bawah ambang batas baku mutu, kendaraan dinyatakan lolos. Jika tidak, kami sarankan pemilik melakukan perawatan berkala,” imbuhnya.


Selain untuk menjaga kualitas udara, uji emisi juga menjadi langkah nyata dalam menurunkan emisi gas rumah kaca. “Pencemaran udara akibat kendaraan bermotor tidak hanya berdampak pada lingkungan, tapi juga kesehatan masyarakat. Karena itu, kegiatan ini penting dilakukan secara berkelanjutan,” jelasnya.


DLH menargetkan ribuan kendaraan akan diuji sepanjang tahun. Dari hasil tersebut, pihaknya dapat mengetahui persentase kendaraan yang lolos dan memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemeliharaan kendaraan demi lingkungan yang lebih sehat.

(Dspp/kus/madiuntoday)