Kota Madiun Peringkat Pertama Penanganan Stunting 2025, Diminta Kementerian Jadi Pembicara Nasional



MADIUN – Kota Madiun baru-baru ini mendapatkan Dana Insentif Fiskal (DIF) Rp 7,1 miliar dari pemerintah pusat. Reward itu didapat atas kinerja baik penanganan stunting di Kota Pendekar. Menariknya, Kota Madiun ternyata daerah terbaik dalam penanganan stunting secara nasional tahun ini. Tak ayal, Kota Pendekar pun diminta menjadi nara sumber Diskusi Regulasi dan Gagasan DDIOKK (Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan) yang digelar Direktoral Jenderal Perimbangan Keuangan (DitjenPK) Kemenkeu RI secara virtual, Selasa (25/11).


‘’12 November 2025 kemarin kota kita memang mendapat DIF Rp 7,1 miliar terkait penanganan stunting. Tetapi waktu itu tidak disampaikan peringkatnya. Kita baru tahu kalau Kota Madiun peringkat pertama saat diminta narasumber tadi,’’ kata Plt Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Madiun Noor Aflah. 


Kota Madiun berhasil menjadi yang terbaik nasional dengan meraih nilai 75,45 poin urusan penurunan stunting. Indikatornya beragam. Dua di antaranya mendapatkan nilai sempurna. Seperti integrasi target prevalensi penurunan stunting dalam RKP (Rencana Kerja Pemerintah) daerah dan presentase keluarga sasaran teregister ELSIMIL (Elektronik Siap Nikah dan Hamil). Keduanya mendapatkan nilai 100. Selain itu, ada presentase balita dipantau pertumbuhan yang mendapatkan nilai 96,50 serta progress aksi konvergensi 2025 yang mendapat nilai 89,99. 


‘’Nah, karena anggaran DIF-nya dari Kemenkeu, kita diminta DitjenPK Kemenkeu menjadi narasumber, khususnya terkait kiat-kiat penurunan stunting,’’ ungkapnya. 


Tak hanya itu, Kota Madiun ternyata sudah langganan mendapatkan reward DIF dari penanganan stunting. Setidaknya, ini sudah kali keenam secara berturut. Artinya, penanganan stunting di Kota Madiun semakin optimal di era Wali Kota Dr. Maidi. Upaya menyeluruh memang diberikan Pemerintah Kota Madiun. Mulai dari usia remaja, pra pernikahan, kehamilan, dan setelah melahirkan. Pada usia remaja, Pemerintah Kota Madiun memberikan pemeriksaan kesehatan dan pemberian tablet tambah darah (TTD) untuk remaja perempuan. Hal itu penting untuk mendukung kesuburan masa remaja. 


Pemeriksaan dan pendampingan juga dilakukan kepada pasangan yang akan menikah. Calon pengantin wajib melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Upaya lebih dikuatkan kepada ibu hamil dan menyusui. Ibu hamil dan balita mendapatkan program pemberian makanan tambahan (PMT) setiap hari selama tiga bulan. Hal itu dilakukan guna mendukung pemenuhan gizi calon bayi dan balita. Sebelumnya, juga ada program warung stop stunting, rujakan untuk ibu hamil, pemberian daging kurban, dan lain sebagainya. 


‘’Di Kota Madiun, penanganan stunting bisa optimal lebih karena kolaborasi yang baik dari semua OPD yang dikemas dalam Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS). Artinya, kita keroyokan untuk menangani stunting ini,’’ jelasnya. 


Kolaborasi yang baik ini berbuah manis. Angka stunting di Kota Pendekar terus menurun. Berdasar Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, stunting Kota Madiun menyisakan 11,8 persen atau 391 anak. Jumlah tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 12,8 persen. 


Namun, berdasar pendataan di tingkat posyandu, angka stunting di Kota Madiun sejatinya hanya 4,5 persen. Angka tersebut dinilai lebih riil karena sudah by name-by address. Sedang, SSGI yang dilaksanakan pemerintah pusat hanya berdasar sampling. Dari sekitar sembilan ribu anak di Kota Madiun hanya 182 di antaranya yang dilakukan survei. Pun, survei tidak mengacu secara administrasi. Artinya, anak yang bukan warga Kota Madiun tetapi berada di Kota Madiun saat dilakukan survei juga masuk hitungan. Tak heran, jika hasil survei menunjukkan angka stunting yang lebih tinggi. 


‘’Kuncinya ada di kolaborasi. Tanpa itu, tentu akan sulit mengoptimalkan upaya penurunan stunting ini,’’ pungkasnya. (far/agi/madiuntoday)