Petugas Evakuasi Tawon Vespa di Rumah Warga, Sepekan Sudah Tiga Kali Penanganan



MADIUN – Kasus kematian akibat sengatan tawon Vespa (Vespa Affinis) sudah cukup banyak terjadi. Seperti kasus di Cilacap dua hari yang lalu. Korban akhirnya meninggal dunia mesti sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Menyadari bahaya dari sengatan jenis tawon tersebut, Putut Eko Yulianto, warga Jalan Setya Yasa 27 Kelurahan Mojorejo pun tak mau ambil risiko. Putut langsung menghubungi petugas untuk penanganan begitu mengetahui adanya sarang tawon di atap luar rumahnya. Evakuasi pun dilakukan petugas gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) serta Satpol PP dan Damkar Kota Madiun juga relawan, Senin (2/3) malam. 

‘’Tahunya sekitar seminggu terakhir. Pas mau nyuci kok ada suara kemresek. Tahunya ada sarang di wuwung (kayu atap),’’ katanya. 

Sarang berdiameter sekitar 30-40 centimeter itu menempel di bagian kayu atap rumah yang menonjol ke luar. Posisinya berada di area belakang rumah. Putut awalnya belum terlalu memperdulikan. Namun, setelah melihat informasi di media sosial terkait fatalnya sengatan tawon jenis tersebut, dia melaporkannya kepada petugas melalui kenalannya. 

‘’Ya khawatir juga karena melihat di medsos kan bahaya tawon jenis ini. Kemarin malam akhirnya lapor,’’ ungkapnya. 

Putut mengaku lega setelah sarang tawon dievakuasi. Sebab, hadirnya sarang tawon di areal rumahnya bisa menjadi bom waktu. Sarang bisa saja tak sengaja terusik. Saat merasa terancam tawon akan menyerang. Tawon vespa hidup secara berkoloni dan bisa menjadi sangat agresif. Sengatannya berisiko tinggi menyebabkan nyeri hebat, bengkak, kemerahan, alergi berat (anafilaksis), hingga kematian akibat kegagalan organ.

Wakil Komandan Regu (Danru) 4 BPBD Kota Madiun Arda Rikiawan mengaku setidaknya sudah tiga laporan masuk dalam sepekan terakhir. Bahkan, dua sarang sebelumnya berukuran lebih besar. Penanganan dilakukan dengan pembakaran. Hal itu dilakukan sekaligus untuk menghilangkan sisa-sisa sarang tawon tersebut. 

‘’Ini masih tergolong kecil. Seminggu ini sudah tiga kali laporan dan ukurannya lebih besar,’’ ujarnya. 

Arda berharap masyarakat segera melapor jika mendapati sarang di area rumah maupun publik yang bisa membahayakan. Pelaporan bisa langsung ke BPBD maupun melalui call center 112 atau melalui layanan WA Awak Sigap Pemkot Madiun. 

‘’Segera laporkan saja untuk kami lakukan penanganan,’’ pesannya. (dspp/agi/madiuntoday)