Resmikan MPP, Plt Wali Kota: Semua Pelayanan di Kota Madiun Mudah, Cepat, dan Anti Calo
MADIUN – Masyarakat Kota Madiun kini bisa mendapatkan berbagai pelayanan dengan mudah dan cepat plus anti calo di satu tempat. Pasalnya, Kota Pendekar resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Setidaknya sudah ada 54 jenis layanan yang bisa diakses masyarakat lewat MPP di Jalan Trunojoyo. Selain lebih praktis dan efisien, Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun pun menegaskan tidak ada calo dalam pelayanan apapun di Kota Madiun. Hal itu disampaikan Plt wali kota saat soft launching MPP, Selasa (19/5).
“Kalau calo-calo sekarang sudah enggak ada, enggak usum calo-calo di Kota Madiun ini. Calo-calo enggak ada. Semua pelayanan mudah, cepat, dan anti calo. Terutama di perizinan. Izin semuanya harus sesuai aturan,” tegasnya.
Plt wali kota menambahkan tidak ada lagi ruang bagi praktik percaloan dalam pengurusan perizinan di Kota Pendekar. Seluruh layanan kini dipusatkan di MPP agar masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi maupun perizinan.
Menurutnya, hadirnya MPP menjadi solusi agar masyarakat tidak lagi kesulitan ataupun harus berpindah-pindah kantor saat mengurus izin. Seluruh pelayanan dirancang lebih terintegrasi agar proses perizinan bisa selesai lebih cepat dan mudah.
“Orang Madiun tidak perlu susah-susah, cukup selesai di sini. Kalau memang harus menunggu harus diinformasikan. Kalau ada syarat yang harus diselesaikan, petugas harus membantu,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, MPP hadir sebagai pusat integrasi layanan dari berbagai dinas di lingkungan Pemkot Madiun. Dengan sistem tersebut, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih efektif sekaligus memangkas birokrasi yang berbelit.
Selain memastikan pelayanan berjalan cepat dan mudah, Plt wali kota juga meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan kritik maupun keluhan apabila menemukan kendala pelayanan. Pemkot Madiun telah menyediakan kanal pengaduan yang dipastikan akan ditindaklanjuti OPD terkait.
“Apabila ada kritik saran ada tempat pengaduan. Baik ada tempat pengaduan yang ada di sini maupun tempat pengaduan yang ada di pemerintah kota. Itu pasti akan ditindak lanjuti dan akan direspon oleh dinas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Madiun, Sumarno, mengatakan pengembangan MPP masih akan berlanjut. Pemkot Madiun saat ini tengah menyiapkan penambahan fasilitas dan gerai layanan untuk delapan instansi vertikal.
“Untuk tahap selanjutnya nanti akan ada penataan tambahan gerai layanan bagi instansi vertikal. Mudah-mudahan tahun ini bisa segera direalisasikan, seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kemenag, Kejaksaan, Kepolisian, Taspen, Perumda Air Minum, dan Aneka Usaha,” jelasnya.
Dengan hadirnya MPP, diharapkan mampu semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan publik sekaligus mempercepat proses perizinan di Kota Madiun.
(Ws hendro/rat/madiuntoday)