Posyandu Disabilitas Hadir Pastikan Anak Mendapat Layanan Kesehatan yang Setara



MADIUN - Setiap anak berhak tumbuh sehat dan mendapatkan layanan kesehatan yang sesuai kebutuhannya, termasuk anak penyandang disabilitas. Hal itulah yang terus didorong Pemerintah Kota Madiun melalui Posyandu Disabilitas yang menjadi ruang pelayanan kesehatan sekaligus pemantauan tumbuh kembang anak secara inklusif.


Sebanyak 65 anak dari sejumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Madiun menjadi sasaran layanan Posyandu Disabilitas. Program tersebut tidak hanya menghadirkan pemeriksaan kesehatan dasar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan hak-hak penyandang disabilitas di bidang kesehatan dapat terpenuhi.


Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial PPPA Kota Madiun Abdul Basit mengatakan, Posyandu Disabilitas memang diarahkan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan bagi anak penyandang disabilitas.


“Tujuan utamanya adalah pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di bidang kesehatan,” ujarnya, Jumat (14/8).


Layanan yang diberikan pun cukup menyeluruh. Anak mendapatkan pemeriksaan kesehatan dasar, mulai dari pengukuran berat dan tinggi badan, pemantauan tumbuh kembang, hingga konsultasi. Pelaksanaan juga dilakukan secara rutin dengan melibatkan pihak SLB sebagai mitra dalam menentukan anak-anak yang mendapatkan pelayanan.


Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan kondisi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, anak akan mendapatkan tindak lanjut berupa rujukan dari petugas kesehatan ke fasilitas kesehatan. Kegiatan Posyandu Disabilitas ini dilaksanakan setiap tiga bulan sekali, sebagai upaya memastikan kesehatan dan tumbuh kembang anak tetap terpantau secara berkelanjutan.


Menurut Basit, pemenuhan kebutuhan anak disabilitas juga tidak cukup hanya melalui pemeriksaan kesehatan. Karena itu, Dinsos PPPA Kota Madiun menggandeng berbagai pihak, terutama guru dan pendamping anak berkebutuhan khusus. Pemkot juga memiliki Rumah Terapi yang memberikan layanan bagi anak yang mengalami gangguan atau keterlambatan tumbuh kembang. Terdapat tiga jenis layanan yang diberikan, yakni fisioterapi, okupasi terapi, dan terapi wicara.


Rumah Terapi tersebut sekaligus menjadi ruang konsultasi bagi orang tua. Dengan begitu, orang tua tidak hanya mendapatkan informasi mengenai kondisi anak, tetapi juga dapat berkonsultasi mengenai langkah pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak.


Ke depan, Posyandu Disabilitas diharapkan tidak sekadar menjadi tempat pemeriksaan kesehatan. Lebih dari itu, program tersebut diharapkan menjadi wadah interaksi dan pemberdayaan bagi anak penyandang disabilitas serta keluarga mereka.


“Targetnya tersedianya wadah interaksi dan pemberdayaan bagi anak-anak penyandang disabilitas melalui pelayanan kesehatan yang inklusi dan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas,” pungkasnya.

(Istimewa/rat/madiuntoday)