Cegah Maladministrasi dan Tingkatkan Pelayanan, Tim Ombudsman Lakukan Penilaian Indek Pelayanan Publik




MADIUN – Pelayanan publik di Kota Madiun harus baik. Tak heran, berbagai penilaian dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan tersebut. Bukan hanya penilaian dari masyarakat, tetapi penilaian juga dilakukan Ombudsman RI. Petugas terkait pun melakukan penilaian langsung ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait langsung pelayanan kepada masyarakat, Senin (12/9). Harapannya, pelayanan bisa semakin baik ke depan. 


‘’Penilaian ini sebagai bentuk pelaksanaan amanat UU 25/99 untuk mencegah maladministrasi serta peningkatan kerja khususnya sektor pelayanan publik,’’ kata Kepala Keasistenan Pencegahan Maladminirtasi Ombudsman RI Jawa Timur, Ahmad Aswi Musadat usai melakukan penilaian di Dinas Dukcapil Kota Madiun.


Setidaknya, terdapat empat dimensi penilaian. Yakni, dimensi input, proses, output, dan dimensi pelayanan pengaduan. Dimensi input, kata Aswi, pihaknya menekankan kepada uji kompetensi dan juga observasi atau pemantauan sarana dan prasarana di tempat pelayanan publik. Sedang, dimensi proses meliputi ketersediaan standar pelayanan dan persyaratan pelayanan baik secara elektronik maupun non elekteronik.


‘’Kalau dimensi output dengan menguji indek presepsi pengguna layanan dan dimensi pengelolaan pengaduan lebih kepada penanganan penyelenggara pelayanan dalam melakukan proses pengaduan terkait pelayanan yang kurang baik,’’ imbuhnya. 


Tak heran, pihaknya juga menggali informasi dari masyarakat sebagai subjek yang dilayani. Sejumlah pengguna layanan diwawancarai secara langsung. Aswi menyebut pelaksanaan penilaian di Kota Madiun masih akan berlangsung sampai besok. 


‘’Secara prinsip apa yang menjadi kekurangan sudah kami sampaikan kepada penyelenggara pelayanan agar dilakukan tindak lanjut,’’ ungkapnya. 


Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Madiun, Sulistanti menuturkan terdapat lima OPD dan dua Puskesmas yang dilakukan penilaian. Selain Dinas Dukcapil Kota Madiun, penilaian juga dilakukan di Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan juga Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Madiun. Sedang, untuk Puskesmas yang dilakukan penilaian di Puskesmas Ngegong dan Demangan. 


‘’Untuk OPD dan puskesmas sasaran penilaian sudah ditentukan dari sana. Jadi bukan dari kita yang mengajukan,’’ ungkapnya. 


Tanti menambahkan penilaian terkait kepatuhan dalam memberikan pelayanan publik tersebut nantinya akan memunculkan nilai indek pelayanan publik dari Ombudsman. Untuk Kota Madiun disebutnya sudah bagus. Namun, dia berharap penilaian tahun ini bisa lebih bagus dari tahun kemarin. 


‘’Ini merupakan penilaian rutin setiap tahun. Dan nilai indek pelayanan publik kota kita sudah bagus. Tetapi tentu saja targetnya bisa semakin lebih bagus lagi,’’ pungkasnya. (dspp/agi/madiuntoday)