Serahkan SK Pengangkatan Guru dan Nakes, Wali Kota Harap Peningkatan dalam Kinerja




MADIUN - Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 dapat tersenyum lega. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK telah diserahkan.

Simbolis penyerahan kepada 171 PPPK terdiri dari 93 guru/tenaga pendidik dan 78 tenaga kesehatan (nakes) itu dilakukan Wali Kota Madiun, Dr. Maidi di Gedung Diklat, Jumat (19/4).

Wali Kota Maidi berpesan agar SK dipergunakan sebaik mungkin. Diberikannya SK sebagai penanda agar kinerja harus semakin baik dan pelayanan optimal.

“Harapan PPPK diangkat, kinerja semakin baik, IPM semakin naik, status berubah, gaji berubah dan tugas jelas. Dengan kondisi ini, tenaga fresh di kota semakin banyak, maka pelayanan publik makin prima,” terang wali kota.

Tak hanya itu, orang nomor satu di Kota Madiun itu juga berpesan agar PPPK bisa maksimal. Yakni, bekerja keras, cerdas, dan ikhlas. Sebab, bisa menjadi PPPK merupakan kesempatan langka.

Mereka yang lolos tentu telah menyisihkan ribuan yang lain. Sementara itu, formasi yang dibuka pemerintah pusat juga terbatas. Karenanya, mereka yang sudah lolos diharapkan untuk bisa maksimal dan bersungguh-sungguh.

‘’Ini harus selalu disyukuri, salah satu caranya dengan bekerja keras tanpa disuruh dan disiplin tanpa diawasi. Bukan malah setelah dapat SK malah seenaknya,’’ pungkasnya.
(Dspp/kus/diskominfo)