Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK Jatim, Wali Kota : Jadi Semangat Baru Di Tubuh Institusi




SIDOARJO – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur (BPK Jatim) memiliki pemimpin baru. Jabatan Kepala Perwakilan yang selama ini diemban oleh Joko Agus Setyono sejak 31 Januari 2020 kini diserahkan kepada Karyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara.


Prosesi serah terima jabatan berlangsung di Kantor BPK Jatim, Senin (12/9). Acara tersebut dihadiri oleh Ketua BPK Dr. Isma Yatun, Auditor Keuangan Negara V BPK (Tortama KN V) Dori Santosa, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, dan Wali Kota Madiun Maidi.


Atas serah terima jabatan tersebut Wali Kota Maidi pun memberikan ucapan selamat kepada kepala perwakilan BPK Jatim yang lama dan baru. Orang nomor satu di Kota Pendekar itu berharap kesuksesan keduanya di tempat baru.


Terutama untuk kepala perwakilan BPK Jatim yang baru, wali kota berharap dapat membawa semangat baru di tubuh institusi. ‘’Tentunya bisa meningkatkan kinerja BPK Jatim yang sudah bagus ini menjadi lebih lagi,’’ ujarnya.


Sementara itu, Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan bahwa serah terima jabatan bukan sekadar acara seremonial dan tradisi saja. Melainkan, memiliki arti penting untuk menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Serta, menjalin komunikasi, membangun sinergi, dan meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder dan mitra kerja sama BPK Jatim.


‘’Promosi, rotasi, dan mutasi bagi para pejabat dan pegawai merupakan upaya yang harus selalu dilakukan untuk menjaga dan membangun budaya organisasi BPK yang berdasar pada nilai-nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme,’’ jelasnya.


Dalam serah terima jabatan tersebut, ketua BPK berharap agar kantor perwakilan Jatim terus meningkatkan peran serta dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat.


‘’Apalagi, pada akhir tahun 2021 BPK Jatim sudah memperoleh predikat zona integritas sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Itu artinya, BPK Jatim siap melayani setiap pemangku kepentingan secara independen, berintegritas, dan profesional,’’ tandasnya. (WS Hendro/irs/diskominfo)