Wali Kota Madiun Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip




MADIUN - Pemkot Madiun turut mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Deklarasi pencanangan program nasional tersebut dilakukan dalam kegiatan Simbolis Pemusnahan Arsip di Ballroom Sun Hotel Madiun, Selasa (4/10). 


Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, GNSTA bertujuan untuk mewujudkan sistem kearsipan yang lebih tertib dan disiplin. Mengingat, arsip menjadi bagian penting dalam menjalankan sistem pemerintahan.


”Arsip dapat menjadi sumber informasi dan data yang valid dalam perencanaan pembangunan, perumusan kebijakan, dan pengambilan keputusan yang tepat di Kota Madiun,” ujarnya.


Sehingga, di hadapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kota Madiun, wali kota meminta seluruh pihak yang hadir untuk serius dalam implementasi komitmen tersebut.


”Ini adalah sebuah kewajiban, karena dasar hukumnya sudah jelas ada. Dan tertib kearsipan bukan sesuatu yang sulit, hanya butuh kesabaran dan ketelatenan,” jelasnya. 


Dia berharap, perkembangan zaman yang semakin modern ini dapat dimanfaatkan oleh Pemkot Madiun agar sistem kearsipannya menjadi lebih baik. Tidak sebatas pada penyimpanan fisik, melainkan juga terarsipkan secara digital.


”IT kita manfaatkan supaya arsip-arsip penting ini tidak hilang. Pengarsipannya pun harus baik. Jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari," imbuhnya. 


Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun Heri Wasana mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada 10 OPD yang sudah dilakukan pemilahan arsip.


"Arsip yang akan dimusnahkan akan kami teliti lebih dahulu. Tidak boleh dimusnahkan sendiri," paparnya. 


Arsip yang dapat dimusnahkan adalah yang telah berusia lebih dari 10 tahun. Juga telah dinyatakan valid untuk dimusnahkan oleh petugas kearsipan. (WS Hendro/irs/diskominfo)