Rekrutmen PPPK Formasi Guru Dibuka, Pemkot Dapat Kuota 205




MADIUN - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di lingkup Pemerintah Kota Madiun telah dibuka. Seleksi administrasi berlangsung hingga 15 November 2022 mendatang. 


“Kita mendapat kuota 466. Rinciannya 205 untuk guru dan 261 untuk tenaga kesehatan (nakes, red). Saat ini yang sudah dibuka pendaftaran untuk formasi guru,” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun, Haris Rahmanudin, Rabu (2/11). 


Lebih lanjut Haris menjelaskan, proses pendaftaran dilakukan secara online. Yakni dengan membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id. Dengan kategori, pelamar Prioritas I yang merupakan Tenaga Honorer Kategori II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021. 


Pelamar Prioritas II yang merupakan Tenaga Honorer Kategori II. Pelamar Prioritas III yang merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik. 


Sementara untuk pelamar umum terdiri dari, Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di

Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik kurang dari 3 (tiga) tahun. 


“Dari kuota 205 itu kita ada P1 sebanyak 60 orang. Sedangkan P2 kita tidak ada, sisanya berarti masuk P3. Tes akan dilakukan tahun ini. Kuota yang ditentukan sudah memenuhi kebutuhan yang ada,” pungkasnya. 

(Rams/kus/madiuntoday)