Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, Eksekutif-Legislatif Setujui Tiga Raperda




MADIUN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kota Madiun memang cepat. Setidaknya, tiga Raperda di dok, Kamis (22/12). Tiga Raperda itu yakni, Raperda Jasa Kontruksi, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman Sari, dan Raperda perubahan terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Ketiganya dilakukan Pembahasan sekaligus dalam rapat paripurna yang berlangsung di DPRD Kota Madiun, Kamis (22/12).


Ketiga Raperda tersebut memang cukup mendesak dan perlu. Pun, pembahasan sudah berlangsung sejak beberapa waktu yang lalu. Penggambungan itu dilakukan karena jadwal agenda DPRD yang cukup padat. Ketiga Raperda tersebut siap dikirimkan ke provinsi sebelum akhirnya menjadi Perda untuk dilaksanakan. 


‘’Raperda ini penting ya. Setiap detik setiap waktu perubahan selalu terjadi. Peraturan tentu harus mengikuti. Karenanya, kemudian muncul peraturan baru atau perubahan atas peraturan lama karena penyesuaian,’’ kata Wali Kota Madiun Maidi.


Wali kota mencontohkan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang merupakan perubahan atas perda serupa sebelumnya. Perda harus diubah karena sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Begitu juga Raperda tentang Jasa Kontruksi dan Perumda PDAM Tirta Taman Sari. Keduanya dibutuhkan untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini. 


‘’Selain karena menyesuaikan kondisi, ada juga yang menyesuaikan dengan undang-undang. Perda maupun perwal itu kan cantolannya undang-undang. Kalau undang-undangnya ada perubahan, ya tentu peraturan di bawahnya menyesuaikan,’’ ungkap wali kota. 


Wali kota menyebut biarpun pembahasan tiga Raperda sekaligus, namun pembahasan tetap maksimal. Eksekutif maupun legislatif sudah terbiasa dengan melaksanakan pembahasan secara maraton. Biarpun begitu pembahasan tetap serius dan hasilnya maksimal.  


‘’Kita kebut tetapi pembahasan tetap maksimal. Perda ini adalah payung hukum untuk jalannya sebuah kebijakan. Tidak boleh ala kadarnya,’’ tegasnya. (luqman/agi/diskominfo)