Rakor Pencabutan Kebijakan PPKM, Wali Kota Harap Masyarakat Pandai Menjaga Diri
MADIUN – Pemerintah pusat akhirnya mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pencabutan itu mengemuka saat rapat koordinasi bersama Menko bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Menteri Kesehatan, dan Mendagri terkait hal tersebut secara virtual, Senin (2/1). Wali Kota Madiun, Maidi bersama Sekda Kota Madiun dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti kegiatan dari Balai Kota Madiun.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pencabutan kebijakan PPKM mengacu beberapa hal. Di antaranya, pandemi Covid-19 yang semakin terkendali, imunitas masyarakat yang tinggi, dan kesiapan sarpras serta SDM kesehatan. Biarpun begitu, pencabutan hanya untuk kebijakan PPKM. Namun, status pandemi Covid-19 masih berlaku. Sebab, status pandemi merupakan kebijakan yang dikeluarkan World Health Organization (WHO).
‘’Yang dicabut hanya PPKM. Kalau pandeminya masih karena itu kebijakan WHO,’’ kata Menko Marves.
Wali Kota Madiun, Maidi menyambut baik dicabutnya PPKM oleh pemerintah pusat tersebut. Namun, bukan berarti kewaspadaan terhadap Covid-19 diabaikan sama sekali. Bahkan, Wali Kota Maidi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada karena Covid-19 masih ada.
‘’PPKM-nya memang sudah dicabut tetapi Covid-19 kan masih ada. Tetap harus waspada. Tetap menjaga kebersihan dan prokes lainnya,’’ harap wali kota.
Masyarakat, kata wali kota, diperbolehkan untuk berkegiatan seperti sedia kala biarpun bakal terjadi kerumunan. Namun, sekali lagi wali kota meminta untuk tidak sembrono. Penyakit cukup beragam dan bisa menular kepada siapa saja. Masyarakat harus bisa melindungi dirinya sendiri.
‘’Meski PPKM dicabut, kewaspadaan tetap harus dilakukan. Kita itu harus pandai menyikapi itu semua. Toh penyakit kan macam-macam, tidak hanya covid-19 saja. Jangan sampai pemerintah memproteksi terus, nanti nggak selesai-selesai dan ekonomi kita kurang cepat tumbuhnya,’’ pungkasnya. (rams/agi/diskominfo)