Apel Kamtibmas, Wali Bakal Terbitkan Perwal Hingga Perkuat IT Jaga Kondusifitas




MADIUN – Kota Madiun wajib semakin aman dan nyaman. Kesiapsiagaan petugas pun juga terus dilakukan. Karenanya, apel kamtibmas digelar di Balai Kota Madiun, Minggu (15/1) malam. Tak hanya, itu petugas juga melakukan patroli untuk memeriksa keamaan di sudut kota. Petugas sengaja dibagi menjadi tiga tim dan masing-masing akan berpatroli di tiap kecamatan.


‘’Kota kita ini semakin lama memang semakin pesat perkembangannya. Pengunjung silih berganti terus berdatangan dari berbagai daerah. Mereka yang datang ini tentu harus mendapat perlindungan keamanan dan kenyaman,’’ kata wali kota usai apel.


Karenanya, lanjut wali kota, berbagai upaya menjaga kondusifitas juga terus ditingkatkan. Salah satunya, melalui apel kamtibmas dan patroli petugas gabungan. Kegiatan bakal dilakukan secara berkala demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat tak terkecuali para wisatawan. Wali kota menyebut tanpa keamanan, semua sektor akan terganggu. 


‘’Semua petugas keamanan sudah bekerja luar biasa dalam menjaga keamanan kota kita. Ini harus terus kita tingkatkan. Salah satunya dalam langkah antisipasi. Ke depan, akan kita buatkan peraturan mungkin perwal terkait keamanan dan kenyamanan di Kota Madiun itu,’’ tegasnya. 


Adanya, payung hukum tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan peran masyarakat dalam membantu petugas. Kondusifitas, lanjut wali kota, memang bukan hanya tanggung jawab petugas keamanan. Namun, merupakan tanggung jawab bersama. Karenanya, hadirnya payung hukum tersebut bisa menjadi dasar untuk menguatkan langkah antisipasi sebelum terjadi hal-hal yang bisa menganggu keamanan dan kenyamanan di Kota Madiun. 


‘’Yang kedua, IT akan kita perkuat. Di negara maju, semua bisa terpantau CCTV. Karenanya, orang mau bertindak macam-macam takut. Karenanya, keberadaan CCTV ini akan kita tambah. Semuanya akan terpantau,’’ ungkapnya. 


Sementara itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono menyebut akan menindak tegas segala bentuk tindakan yang bisa memicu atau mengancam kondusifitas. Salah satunya, knalpot brong. Kapolres sudah memerintah seluruh jajaran untuk untuk melakukan penilangan manual dan menyita kendaraan dengan knalpot brong yang masuk ke wilayah hukum Polres Madiun Kota. Kendaraan bisa diambil apabila sudah dikembalikan dengan knalpot standar. 


‘’Selain ini, dalam waktu dekat juga akan kita razia bengkel maupun toko yang menjual knalpot tidak standar,’’ tegasnya. (ney/agi/diskominfo)