Tunggu Realisasi, Mobil Berkapasitas 1.400 cc ke Atas Bakal Dilarang Isi Pertalite di SPBU




MADIUN - Wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite untuk mobil berkapasitas 1.400 cc kian santer terdengar. Artinya, mobil-mobil seperti Toyota Avanza hingga Mitsubishi Xpander dilarang isi Pertalite di SPBU.


Wacana yang cukup lama menjadi bahasan ini, kini tengah menunggu realisasi dari pemerintah pusat. Kemungkinan, pembatasan tersebut tertuang dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan usulan terkait kriteria kendaraan yang berhak mengisi Pertalite ini bakal dibahas lebih lanjut. 


"Pembatasan, sekarang kan dikembalikan ke ESDM dan sekarang sedang mau kita bahas. Ini kan sudah ada usulannya," kata Arifin seperti yang dikutip dari cnnindonesia. com


Kendati demikian, Arifin belum bisa merinci usulan-usulan terkait hal tersebut, khususnya kendaraan yang akan dilarang minum Pertalite.


Jika direalisasikan, wacana ini otomatis akan berdampak pada sebagian besar mobil-mobil yang beredar di Indonesia lantaran kelompok di atas 1.400 cc merupakan terlaris di dalam negeri.


Mobil-mobil yang termasuk kelompok itu di antaranya Toyota Avanza, Toyota Rush, Mitsubishi Xpander, Daihatsu Xenia, Nissan Livina, Daihatsu Terios, sampai Suzuki Ertiga.

(DSPP/kus/madiuntoday)