Tak Hanya E-TLE, Satlantas Juga Optimalkan Tilang Manual dengan Pola Hunting



MADIUN – Berkendara di jalan raya memang kudu tertib. Jika tidak, siap-siap berurusan dengan petugas. Pun, penindakan yang dilakukan petugas juga beragam. Mulai penilangan secara eletronik maupun secara manual. 

‘’E-TLE tetap berjalan. Nah, untuk mengoptimalkan penegakan hukum (Gakkum) pelanggaran berlalu lintas, kita juga melaksanakan tilang secara manual,’’ kata Kasatlantas Polres Madiun Kota berganti pejabat. AKP Vista Dwi Pujiningsih, Selasa (14/2).

Penerapan tilang manual dilakukan dengan pola hunting. Petugas melakukan pemberhentian pengendara yang melanggar. Seperti yang tertangkap di Jalan Agus Salim. Petugas yang kebetulan berada di lokasi memberhentikan pengendara dengan kendaraan berknalpot brong. 

Selain itu, tilang manual juga melihat kondisi di lapangan. Seperti razia di Taman Lalu Lintas Kali Bantaran beberapa waktu lalu. Vista menyebut pihaknya mendapat laporan adanya pertemuan komunitas motor tertentu di taman tersebut. Kebanyakan dari kendaraan menggunakan knalpot brong. 

‘’Diawali dari laporan masyarakat, kita melakukan pemantauan, dan kemudian kita lakukan razia,’’ imbuhnya sembari menyebut ada belasan motor yang berhasil diamankan.

Vista menyebut kendaraan tersebut diamankan sementara di Satlantas Polres Madiun Kota. Kendaraan bisa diambil pemilik setelah proses persidangan rampung dan membayar denda tilang. Namun, pemilik tidak serta merta bisa mengambil kendaraan tersebut. Pemilik wajib mengganti knalpot sesuai standarnya.

‘’Pada prinsipnya semua pelanggaran bisa kita lakukan penindakan. Tetapi yang manual memang sekaligus untuk meng-cover tilang elektronik. Seperti contohnya plat nomor yang dicopot. Kan tidak bisa ditilang secara elektronik,’’ pungkasnya sembari menyebut pihaknya memiliki dua kendaraan untuk tilang elektronik mobile. (ws hendro/agi/madiuntoday)