Penyuluhan Hukum Terpadu Warga Kecamatan Taman, Wali Kota: Pemahaman Hukum Penting Untuk Jalani Kehidupan



MADIUN – Penyuluhan Hukum Terpadu di Kota Madiun berlanjut, Selasa (28/3). Kali ini, warga Kecamatan Taman yang menjadi sasaran penyuluhan. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Merdeka itu juga dihadiri Wali Kota Madiun, Maidi. 

Mantan pendidik di Kota Madiun itu menyampaikan masyarakat tidak harus melek hukum. Tetapi juga harus sadar hukum. Hal itu penting dan perlu untuk menjalani kehidupan. Apalagi, Kota Madiun saat ini menjadi kota tujuan. Artinya, banyak yang datang. Ramainya wisatawan tentu menimbulkan potensi konflik. Nah, masyarakat tentu harus paham akan hukum untuk meninimalkan kasus hukum.  

‘’Kota kita ini dulu dihindari sekarang disinggahi. Kota kita harus berjalan seiring. Kalau semakin ramai, masyarakat juga harus semakin maju. Semakin melek aturan,’’ kata wali kota. 

Wali kota berharap kasus-kasus pelanggaran hukum bisa semakin diminimalkan. Hal itu tentu tidak datang begitu saja. Pencegahan pelanggaran hukum pun terus dilakukan Pemerintah Kota Madiun. Seperti giat Penyuluhan Hukum Terpadu tersebut. Sejumlah narasumber pun didatangkan. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga sejumlah pakar hukum lainnya. 

‘’Masyarakat jangan hanya melek hukum. Tetapi juga sadar hukum Nah, dengan sadar hukum, tentu akan lebih tertib dan juga bisa menimimalkan terjerat kasus hukum,’’ jelasnya. 

Dalam kegiatan tersebut wali kota juga membuka dialog dengan peserta. Pun, sejumlah pertanyaan dan harapan mengemuka. Di antaranya masalah parkir liar, penertiban spanduk melanggar, dan lain sebainya. Usulan masyarakat tersebut langsung direspon wali kota dengan memperintahkan OPD terkait untuk menindaklanjuti.

‘’Masyarakat harus cukup melek akan hukum dan kalau tidak paham ditanyakan. Harapannya, jangan sampai ada yang terjerat kasus hukum,’’ pungkasnya. (dspp/agi/diskominfo)