Audiensi dengan PHDI Soal Pembangunan Pura, Wali Kota: Pemerintah Siap Bantu Asal Syarat Lengkap Semua



MADIUN – Kota Madiun sepertinya akan memiliki pura. Hal itu mengemuka setelah audiensi Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Madiun dengan Wali Kota Madiun, Maidi, Jumat (31/3). Audiensi di balai kota itu untuk meminta izin sekaligus bantuan pemerinta terkait pendirian tempat ibadah umat Hindu tersebut.
‘’Setiap agama yang sah di negara ini pasti kita dukung. Tempat ibadah itu kan kebutuhan. Tetapi semua persyaratannya harus lengkap dulu,’’ kata wali kota.
Pendirian tempat ibadah, kata wali kota, memang terdapat aturan tersendiri. Mulai jumlah minimal jamaah hingga persetujuan lingkungan sekitar tempat ibadah. Nah, wali kota menyebut semua persyaratan secara umum sudah terpenuhi. Tinggal persetujuan dari lingkungan sekitar lokasi calon tempat ibadah tersebut. Wali kota menginstruksikan untuk dilengkapi dahulu semua persyaratannya.
‘’Harus dilengkapi dulu semua persyaratannya. Kalau sudah lengkap, pemerintah siap action,’’ jelasnya sembari menyebut siap mendukung dengan membangunkan tempat ibadah yang dimaksud.
Sementara itu, Ketua PHDI Kota Madiun Dewa Ketut Alit H mengaku sangat mengapresiasi dengan dukungan wali kota. Bahkan, wali kota memberikan solusi alternatif sembari menunggu kelengkapan persyaratan tersebut. Yakni, bisa menggunakan tempat ibadah enam agama di Sumber Umis Kota Madiun.
Dewa menyebut keberadaan tempat ibadah tersebut memang cukup perlu. Setidaknya, sudah ada 77 KK warga Kota Madiun yang tercatat memeluk Agama Hindu. Sementara ini, peribadatan masih dilakukan di Maospati, Magetan. Pihaknya berharap suatu saat nanti bisa hadir pura di Kota Madiun.
‘’Kami juga memohon dukungan kendaraan operasional karena banyak jemaat kami yang sudah lanjut usia. Kami butuh untuk operasional ke tempat ibadah di Maospati,’’ ungkapnya.
Dewa menyebut untuk lokasi pembangunan pura, pihaknya diberikan alternatif menggunakan aset pemerintah di wilayah Kelurahan Ngegong. Pihaknya bersama OPD terkait masih akan meninjau lokasi termasuk persetujuan dari lingkungan sekitar. (ws hendro/agi/diskominfo)