Baru Triwulan Pertama, Pemkot Madiun Sudah Salurkan Bantuan Hingga Rp 11 Miliar Untuk Masyarakat



MADIUN – Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, Pemerintah Kota Madiun telah menyalurkan bantuan hingga Rp 11,380 miliar untuk 18.016 penerima manfaat di wilayah setempat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Madiun Heri Suwartono saat ditemui dalam prosesi penyerahan bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di UPTD Loka Bina Karya, Jalan Srindit, Selasa (18/4).
‘’Seperti yang disampaikan Bapak Wali Kota (Maidi, red), sampai dengan Maret 2023 bantuan yang sudah disalurkan mencapai Rp 11 miliar 380 juta,’’ ujarnya.
Menurut Heri, bantuan tersebut berasal dari APBN dan APBD. Bentuk bantuannya pun beragam. Seperti, bantuan air bersih, bantuan langsung tunai (BLT), santunan kematian, DBHCHT bagi buruh pabrik tembakau, PKH, BPNT, dan lansia ngebrok.
Adapun untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, kriteria utamanya adalah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kecuali, bantuan santunan kematian yang dapat diberikan kepada warga Kota Madiun selama warga tersebut mengajukan permohonan bantuan melalui Dinsos PPPA.
‘’Untuk warga yang belum menerima bantuan dan merasa membutuhkan bantuan, bisa mengajukan dirinya melalui kelurahan untuk dilakukan survei,’’ tandasnya. (dspp/irs/madiuntoday)