Pastikan Proyek Pemkot Berjalan Sesuai Prosedur, Kejari Gelar Pengecekan Berkala




MADIUN – Sinergi antar instansi terjalin kuat di Kota Madiun. Semua turut berpartisipasi dalam upaya menjaga dan mengawal agar program serta kegiatan. Sehingga, berjalan lancar sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Hal ini salah satunya seperti diperlihatkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Secara rutin dan berkala, petugas dari Kejari melaksanakan pengecekan terhadap proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkot Madiun.

‘’Tujuan kami sebagai pencegahan tindak pidana korupsi. Sehingga, proyek berjalan maksimal,’’ tutur Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Dicky Andi Firmansyah, Kamis (4/5).

Adapun pengecekan dilaksanakan di dua lokasi proyek strategis Pemkot Madiun. Yakni, pembangunan Pondok Lansia di Kelurahan Klegen dan proyek peningkatan bangunan pelengkap Masjid Kuncen. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (3/5).

Dalam peninjauan lapangan tersebut, tim pengamanan pembangunan strategis (PPS) Kejari Kota Madiun juga didampingi oleh perwakilan Dinas PUPR Kota Madiun, kontraktor, konsultan pengawas, serta Inspektorat Kota Madiun.

Tim PPS pun berpesan kepada pelaksana kegiatan dan konsultan pengawas agar fokus dalam melaksanakan kegiatan pembangunan. Serta, menjaga kualitas proyek agar time schedule dapat terpenuhi sesuai target. 

‘’Mengingat cuaca di hampir seluruh Kota Madiun mengalami cuaca yang sangat panas dan curah hujan yang cukup tinggi, sehingga dapat memengaruhi pelaksanaan pekerjaan tersebut,’’ imbuhnya.

Sebelumnya, di kesempatan yang sama juga dilaksanakan rapat pendahuluan dan penandatanganan Pakta Integritas kegiatan Pengamanan Proyek Strategis (PPS) daerah Kota Madiun pada proyek pembangunan normalisasi saluran depan RSI Siti Aisyah oleh Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Suwarno, PPK, Inspektorat Kota Madiun, penyedia jasa, konsultan pengawas, konsultan perencana, dan tim PPS Kejari Kota Madiun.

‘’Melalui agenda ini diharapkan semua dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,’’ tandasnya. (istimewa/irs/madiuntoday)