Optimalkan Dakgar Lantas, Petugas Gelar Patroli Hunting Sistem, Dua Malam Dapat 75 Pelanggar




MADIUN – Masyarakat yang belum tertib berlalu lintas kudu segera tertib dari sekarang. Pasalnya, petugas tidak hanya menerapkan tilang secara elektronik statis maupun mobile. Namun, juga menerapkan tilang secara manual. Pun, Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Lalu Lintas (Lantas) tersebut semakin dioptimalkan melalui patroli hunting sistem.

‘’Namanya patroli, jadi petugas kita berpindah-pindah. Sasarannya adalah pelanggar lalu lintas yang terlihat secara kasat mata dengan titik yang tidak ter-cover tilang elektronik,’’ kata Kanit Patroli Ipda Estin Marsasi, Senin (22/5).

Pelanggar yang terjaring pun cukup banyak. Estin menyebut dalam gelaran dua malam akhir pekan kemarin setidaknya mengamankan 75 barang bukti. Pelanggar didominasi knalpot brong juga kendaraan tidak sesuai spesifikasi lainnya. Selain itu juga ada pelanggaran berboncengan tiga dan pelanggaran rambu lalu lintas. Estin menyebut patroli hunting sistem dilaksanakan secara rutin dengan durasi di setiap titik menyesuaikan kondisi. Pun, tidak hanya malam. Patroli hunting juga dilaksanakan siang hari.

‘’Jadi kalau dalam sepuluh sampai lima belas menit sudah terlihat perubahan, kita pindah ke lokasi lain,’’ ujarnya.

Dalam pelaksanaan Dakgar Lantas tersebut patroli hunting sistem juga berkolaborasi dengan ETLE mobile. Dia mencontohkan saat patroli hunting di Jalan Pandan dan kemudian bepindah ke lokasi lain. ETLE mobile lantas disiagakan di Jalan Pandan sebagai lapis ganti untuk meng-cover. Estin menyebut hadirnya patroli hunting dinilainya cukup efektif menekan pelanggaran lalu lintas.

‘’Pantuan kami sudah menurun signifikan. Dari yang biasanya bar-bar, acuh, tidak peduli keselamatan, dan lainnya, sudah berkurang drastis,’’ jelasnya.

Estin menyebut pihaknya memang terus mengoptimalkan Dagkar Lantas. Di Kota Madiun, lanjutnya, upaya penegakan sudah cukup berlapis. Setidaknya sudah ada enam kamera tilang elektronik di Kota Madiun. Dua kamera di antaranya ada di simpang empat Pasar Sleko. Selain itu, di Kota Madiun juga sudah berjalan tilang elektronik secara mobile. Estin menyebut pihaknya memiliki dua kendaraan ETLE mobile tersebut. Sedang, area yang tidak tercover tilang elektronik diberlakukan tilang manual.

‘’Prinsipnya kita ingin mewujudkan Kota Madiun yang aman, lancar, terkendali, bebas dari kebisingan, dan tentu saja menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas,’’ pungkasnya. (ws hendro/agi/madiuntoday)