Awas ! Modus Penipuan Berkedok Kenaikan Biaya Transaksi Perbankan Kembali Mencuat




Pihak Bank Imbau Masyarakat Waspada

MADIUN - Modus penipuan mengatasnamakan perbankan kembali mencuat. Salah satunya seperti disampaikan oleh Bank Danamon dan BNI 46 melalui akun Instagram resminya beberapa waktu lalu.

Dalam rilis tersebut disampaikan modus penipuan berkedok kenaikan biaya transaksi. Pengumuman hoax yang menggunakan kop surat bank tersebut disebar melalui aplikasi Whatsapp, email, maupun sosmed.

Isi pengumuman tersebut berkaitan dengan kenaikan biaya transaksi dari Rp 6.500 menjadi Rp 150 ribu.

Selanjutnya, nasabah sengaja diarahkan untuk melakukan konfirmasi dengan meng-klik link atau tautan yang dikirim pelaku. Jika tidak melakukan konfirmasi, nasabah dianggap setuju dengan kenaikan biaya transaksi dan akan otomatis didebet dari rekening nasabah setiap bulan.

Di dalam link yang dikirim tersebut, nasabah diminta untuk mengisi sejumlah data penting yang dapat dijadikan pelaku sebagai senjata untuk melakukan aksi pencurian, penyalahgunaan data pribadi, hingga pemerasan.

Karenanya, pihak bank mengimbau masyarakat waspada jika menerima pesan mencurigakan tersebut. Serta, melaporkan kepada pihak bank untuk konfirmasi benar atau tidaknya pesan pengumuman yang beredar tersebut.

Tak lupa, pihak bank juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan data-data pribadi. Sebab, pihak bank tidak pernah meminta password/ PIN ATM / OTP, token, user ID, SMS, dan internet banking baik melalui SMS, telepon, email, WA, dan media sosial. (Ws Hendro/irs/madiuntoday)