Sejarawan UGM Puji Pengembangan Kawasan Heritage Di Kota Madiun




Siap Dukung Penelitian Cagar Budaya Di Kota Pendekar

MADIUN – Sejarawan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Dr. Sri Margana memberikan apresiasi terhadap Upaya Wali Kota Madiun Maidi untuk menghidupkan kawasan cagar budaya di Kota Pendekar. Hal ini tidak hanya sebagai upaya pelestarian benda peninggalan sejarah saja. Tapi juga, sebagai cara untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

‘’Untuk Kota Madiun, heritage masih lumayan terawat. Gedung penting di Kota Madiun masih sangat baik. Bagusnya lagi, kawasan itu tidak banyak berubah. Landscape kotanya masih sama seperti tata kota zaman Belanda. Model tata kota kolonial,’’ ujarnya saat diwawancarai via telepon, Jumat (28/7).

Selain tata kotanya yang masih mempertahankan model kolonial, dosen Prodi Sejarah UGM itu menyebut bahwa arsip dan blueprint gedung bersejarah di Kota Madiun masih cukup mudah ditemukan. Karenanya, dia optimis pengembangan cagar budaya di Kota Madiun dapat dilakukan.

Meski begitu, Margana menjelaskan bahwa hal tersebut juga tergantung status kepemilikan dari bangunan bersejarah. ‘’Jika dikelola pemerintah daerah, saya rasa tidak sulit. Tapi berbeda halnya jika dikelola swasta atau individu. Tentunya, diperlukan upaya pemahaman untuk bersama-sama merawat cagar budaya,’’ jelasnya.

Terkait keberadaan terowongan bawah tanah yang menghubungkan Bakorwil dan Balai Kota, saat ini Margana belum dapat memastikan. ‘’Diperlukan penelitian lebih lanjut untuk membuktikan keberadaan lorong tersebut,’’ imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya juga akan datang ke Kota Madiun untuk melakukan penelitian lanjutan dan pembuktian lorong bawah tanah.

Lebih lanjut, Margana mengimbau agar kawasan cagar budaya di Kota Madiun lebih diperluas. Sehingga, tidak terpaku pada Jalan Pahlawan saja. Namun, juga ke wilayah pinggiran kota. Misalnya, dengan menghidupkan kampung sejarah di area tertentu yang memiliki bangunan cagar budaya yang mumpuni.

‘’Langkah ini tidak hanya menjadikan kawasan tersebut sebagai sarana edukasi, tapi juga mampu meningkatkan perekonomian warga setempat,’’ tuturnya.

Margana pun menambahkan bahwa konservasi cagar budaya penting dilakukan. Dirinya juga berpesan agar tidak dilakukan pengubahan struktur gedung yang dapat dikategorikan sebagai cagar budaya. Termasuk, membangun gedung permanen di atas bangunan bersejarah. Serta, melibatkan ahli cagar budaya dan masyarakat setempat dalam proses pembangunan.

‘’Tidak boleh mengubah struktur gedung. Tapi boleh dilakukan alih fungsi. Misalnya, dijadikan museum atau caffe,’’ tandasnya. (WS Hendro/irs/madiuntoday)