TPH Kejari Pantau Langsung Proyek Strategis Pemkot




MADIUN – Tim Pendampingan Hukum (TPH) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek strategis milik Pemerintah Kota Madiun, Senin (7/8).

Adapun lokasi sidak adalah dua proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Yakni, peningkatan bangunan pelengkap jalan di H.A. Salim senilai 1,9 miliar dan proyek rehabilitasi Pasar Kawak sebesar Rp 2,4 miliar.

Peninjauan proyek tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi Hariadi. Menurutnya, kegiatan ini dilakukan untuk melihat kondisi riil di lapangan. Serta, meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami cek lokasi untuk mengurangi resiko-resiko yang terjadi di lapangan. Baik gangguan, hambatan, maupun tantangan dalam proses pembangunan,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut TPH juga memberikan masukan kepada Pemkot Madiun. Utamanya, terkait keamanan dan keselamatan para pembeli maupun penjual di Pasar Kawak. Sehingga, proses jual beli dipasar tersebut tidak terganggu.

‘’Kami harap, proses pembangunan berjalan lancar dan pedagang maupun pembeli bisa melakukan kegiatan jual-beli seperti biasanya,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Madiun, Thariq Megah mengungkapkan bahwa Pemkot Madiun senantiasa menggandeng Kejari untuk pendampingan proyek strategis. Total, ada 11 proyek di dinasnya yang didampingi oleh Kejari saat ini.

“Pak Kajari tadi juga mengecek adanya kemungkinan-kemungkinan kesulitan atau resiko dan kendala. Alhamdulillah, sejauh ini seluruh proyek kita surplus,” jelasnya.
Lebih lanjut, Thariq mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada kendala berarti dalam proyek pemkot. Hal ini tak lepas dari evaluasi rutin yang mereka lakukan.

“Karena setiap minggu melakukan pemaparan dan pelaporan ke Kejari. Kalau peninjauan lapangan setiap sebulan dua kali, tetapi bisa lebih tergantung kondisi lapangan maupun tingkat resiko,” tandasnya. (WS Hendro/irs/madiuntoday)