Bantuan Beasiswa Mahasiswa Cukup Diminati, Dua Pekan Dibuka, Pendaftar Sudah di Angka 463




MADIUN – Program Bantuan Beasiswa Mahasiswa (BBM) Pemerintah Kota Madiun cukup diminati. Bagaimana tidak, dua pekan dibuka, pendaftar sudah di angka 463 hingga, Senin (21/8) ini. Sementara mereka yang sudah menyerahkan formulir di angka 317. Pendaftar diprediksi masih akan terus bertambah mengingat pendaftaran sampai 31 Agustus nanti.

‘’Menurut laporan ke saya, rata-rata ada 30 sampai 40 yang menyerahkan berkas. Kalau total yang mendaftar secara online sudah di atas 450 pendaftar,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati, Senin (21/8).

Pemerintah Kota Madiun menyediakan 250 kuota untuk tahun ini. Pendaftaran sudah dibuka sejak Senin 7 Agustus lalu. 250 kuota tersebut mengacu jumlah mahasiswa/mahasiswi peserta BBM yang akan wisuda tahun ini. Pemerintah Kota Madiun total menyediakan 1.000 kuota BBM. 750 di antaranya sudah tercatat sebagai penerima aktif program ini.

‘’Jadi berapa yang wisuda itu yang menjadi kuotanya. Dengan begitu jumlah penerima total tetap 1.000,’’ jelasnya.

Lisma berharap peserta memperhatikan benar syarat yang ditentukan. Salah satunya, Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan ini, kata Lisma, memang diprioritaskan untuk mereka yang dari kalangan tidak mampu. Karenanya, bagi pendaftar yang keluarganya masuk dalam DTKS untuk disertakan surat keterangan tersebut.

‘’Untuk pendaftar tidak kita batasi. Nanti berkas yang masuk kita seleksi dan kita rangking dari yang paling kurang mampu,’’ terangnya.

Berkas juga akan dipisahkan menurut kelurahan masing-masing. Mereka yang masuk kategori paling tidak mampu akan mendapat nilai paling tinggi. Namun, tetap akan dilakukan verifikasi lapangan dengan dibantu petugas kelurahan. Setelah data sesuai dengan kondisi lapangan, pendaftar dinyatakan lulus dan bisa dibuatkan SK sebagai dasar pencairan bantuan.

‘’Prinsipnya kita ingin bantuan ini tepat sasaran. Jadi memang kita kroscek benar,’’ pungkasnya.

Mahasiswa yang mendapatkan BBM ini akan mendapatkan bantuan Rp 6 juta setahun untuk mereka yang berkuliah di dalam Kota Madiun. Sementara yang berkuliah di luar Kota Madiun mendapatkan Rp 9 juta setahun. Khusus mereka yang kuliah di luar kota wajib universitas negeri. Pencairan dilakukan dua kali. Artinya, setiap semester. Penerima BBM akan terus mendapatkan bantuan sampai wisuda. Namun, program bisa diputus jika mahasiswa penerima tidak memenuhi standar nilai dan waktu yang ditetapkan. (rams/agi/madiuntoday)