Tampung Pedagang Lama, Terminal Sediakan Bedeng Di Sisi Utara




MADIUN - Terminal Tipe A Purbaya Madiun telah resmi beroperasi dengan gedung baru. Bangunan berkonsep lingkungan dengan banyak kaca untuk meminimalisasi penggunaan lampu itupun tampak lebih modern.

Di dalam terminal juga dilengkapi dengan kios-kios yang nantinya dapat disewakan kepada pedagang maupun waralaba. Namun, hal ini rupanya tak berlaku bagi pelaku usaha yang berjualan makanan basah.

Lantas, bagaimana nasib pedagang lama?

Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Purbaya Madiun, Suyatno menyatakan, saat ini telah disepakati aturan baru yang juga sudah disampaikannya kepada para pedagang lama.

"Jadi di dalam terminal itu tidak boleh ada jualan makanan basah. Itu bukan kemauan kami, tapi Pak Dirjen Hubdat yang sudah mewanti-wanti itu," katanya, Senin (21/8).

Untuk sementara waktu, manajemen terminal menyediakan bedeng atau tempat berjualan non permanen di sisi Utara terminal. Lokasinya berada di luar pagar. Kebijakan ini diputuskan sembari menunggu petunjuk lebih lanjut dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jatim.

"Kita masih tunggu solusinya dari Balai Surabaya seperti apa," jelasnya.

Jika tidak ada kendala, lanjut Suyatno, kemungkinan pembangunan lapak khusus bagi pedagang lama baru bisa dilaksanakan tahun depan.

Sebagai alternatif, pihak terminal Purbaya juga menyediakan satu warung makanan basah di dalam terminal untuk memfasilitasi para sopir, kru, maupun penumpang bus yang sistemnya melalui kesepakatan antar pedagang.

"Warung ini sifatnya urgent. Apalagi, terminal kita ini lokasinya di tengah-tengah antara Yogyakarta dan Surabaya. Kalau sopir lapar, masa nggak boleh makan," paparnya.

Kebijakan menyediakan warung ini juga tak lepas dari aturan baru yang diberlakukan terminal. Yakni, durasi bus berhenti di shelter maksimal hanya 10 menit. Setelah itu, harus segera berangkat dan shelternya digunakan oleh bus lainnya untuk mengangkut penumpang.

"Waktu ngetem hanya 10 menit, kalau makan di Utara terlalu jauh. Jadi kami sediakan 1 warung urgent ini dengan sistem pedagangnya bergantian," imbuhnya.

Sementara itu, nasib pedagang asongan juga ditertibkan. Begitu pula dengan calo tiket yang biasa ada di terminal.

"Sekarang hanya agen bus yang ada armada busnya yang boleh masuk terminal," tandasnya. (Ws Hendro/irs/madiuntoday)