Tak Pandang Usia, Pengendara Motor Wajib Pakai Helm




MADIUN - Pengendara motor, baik yang membonceng maupun yang dibonceng, wajib mengenakan helm. Sehingga, keamanan dan keselamatan dalam berkendara bisa lebih terjaga.

Hal itulah yang ditekankan oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto dalam Operasi Zebra Semeru 2023.

"Orang tua kalau sayang anak, tidak pandang umur, harus pakai helm," ujarnya saat ditemui dalam Operasi Zebra Semeru di Jalan Pahlawan, Kamis (14/9).

Untuk itu, pihak kepolisian membagikan 30 helm anak-anak dan dewasa dalam kegiatan tersebut. Tujuannya, sebagai bentuk sosialisasi dan peringatan agar masyarakat lebih meningkatkan kesadaran dalam berkendara di jalan raya.

Selain helm, dalam kegiatan itu juga dibagikan coklat sebagai hadiah bagi pengendara yang taat aturan lalu lintas. Mulai dari penggunaan helm atau safety belt, kelengkapan administrasi berkendara, juga kelengkapan alat kendaraan sesuai standar.

Meski begitu, sanksi tetap diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Total ada 15 pengendara yang dikenakan tilang manual. Serta, 125 orang lainnya mendapatkan Teguran Presisi. Di antaranya, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu, atau alat kendaraan tidak lengkap.

Lebih lanjut, Kapolresta berharap masyarakat senantiasa menaati aturan lalu lintas. Sehingga, keamanan dan keselamatan di jalan raya bisa lebih terjaga. (Ws hendro/irs/madiuntoday)