Program Kebersihan Saluran Lingkungan Rp 10 Juta Per RT Mulai Jalan, Pekerjaan Fokus Pengerukan Sedimen Saluran




MADIUN – Program kebersihan saluran lingkungan tahun ini mulai berjalan. Program dengan anggaran Rp 10 juta per RT dengan sistem swakelola masyarakat itu sudah dimulai sejak awal Mei lalu. Bahkan, di sejumlah titik masih dalam proses pekerjaan. Salah satunya seperti yang terlihat di lingkungan Jalan Wanodya Bhakti Kelurahan Kanigoro, Kamis (9/5). Masyarakat tampak membersihkan saluran di lokasi tersebut.

‘’Sesuai Perwali, untuk fokus yang paling utama adalah pengedukan (sedimen) saluran. Kalau seandainya ada sisa anggaran diperbolehkan untuk perbaikan saluran atau penutupan (bagian atas) saluran,’’ kata Ketua Pokmas RW 7 Kanigoro, Sumilan.

Pekerjaan kebersihan saluran tersebut memang dikembalikan kepada masyarakat melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas). Artinya, pemerintah memberikan anggaran, masyarakatlah yang mengerjakan. Dengan begitu pekerjaan bisa lebih cepat dan efisien. Selain itu, ekonomi di tataran bawah juga menggeliat. Masyarakat setempat bisa mendapatkan pekerjaan sekaligus kebersihan lingkungan juga bisa terjaga.

‘’Kami mendapatkan Rp 10 juta per RT. Karena di RW kami ada empat RT. Yakni, RT 29, 30, 31 dan 32, total kami mendapatkan Rp 40 juta,’’ ungkap Sumilan yang juga Ketua RW 7 tersebut.

Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur, Kewilayahan, Perekonomian, dan Sumber Daya Alam, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapedalitbangda) Kota Madiun, Mas Kahono Pekik Hari Prasetiyo menyebut program tersebut sudah berjalan sejak awal bulan kemarin. Saat ini progres pekerjaan bervariasi. Bahkan, ada yang baru dimulai. Meski begitu, pekerjaan ditarget selesai tepat waktu.

‘’Karena ini dikerjakan Pokmas di lingkungan masing-masing, pekerjaan bisa dilakukan serentak. Jadi bisa cepat dan efisien,’’ jelasnya.

Anggaran yang diberikan Pemerintah Kota Madiun pun selalu meningkat. Dari yang hanya Rp 5 juta per RT, anggaran kebersihan lingkungan naik menjadi Rp 10 juta per RT tahun ini. Bahkan di tahun sebelumnya lagi, anggaran kebersihan hanya sebesar Rp 9 juta per RW. Jika terdapat empat RT, maka per RT mendapatkan anggaran sekitar Rp 2 juta pada waktu itu. Peningkatan anggaran tersebut tak terlepas dari efektifitas pembersihan serta partisipasi masyarakat yang terus meningkat.

‘’Ini seperti program pavingisasi dan lampunisasi. Kalau dikerjakan pemerintah akan lama. Tetapi kalau yang mengerjakan masyarakat sendiri akan lebih cepat karena dikerjakan serentak. Selain itu, program ini juga untuk pemberdayaan masyarakat,’’ pungkasnya. (ney/agi/madiuntoday)