Belajar Keterbukaan Informasi di Kota Madiun, Ketua Komisi A DPRD DIY: Kota Madiun Keren dan Menginspirasi Daerah Lain




MADIUN – Kota Madiun memang menarik untuk dikunjungi. Bukan untuk berwisata, tetapi juga untuk belajar. Seperti rombongan dari Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang datang untuk studi banding, Senin (13/5). Kunjungan kerja bersama sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DIY itu terkait keterbukaan informasi di Kota Pendekar.

‘’Kami dari Komisi A bersama Pemda DIY, sebelumnya terima kasih sudah diterima dengan baik di sini. Ini merupakan lanjutan dari perjalanan kami sebelumnya di Surabaya dan hari ini kami berkunjung di Kota Madiun,’’ kata Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto.

Sebelumnya, Eko dan rombongan mengunjungi Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di Surabaya. Pihaknya memang berkomitmen untuk menghadirkan keterbukaan informasi di DIY. Nah, kunjungan di Kota Madiun bukan tanpa alasan. Salah satunya karena Kota Madiun selalu mendapatkan pernghargaan keterbukaan informasi dalam tiga tahun terakhir. Bahkan, pernah di antaranya mencapai nilai yang nyaris sempurna. Yakni, 99,25.

‘’Pada Intinya kami memiliki komitmen yang kuat untuk terus menyajikan informasi yang transparan, terbuka, serta memperbanyak dialog-dialog dengan masyarakat terkait APBD, kebijakan, perizinan, dan lain sebagainya. Salah satu upaya dengan belajar ke daerah lain termasuk di Kota Madiun ini,’’ ungkapnya.

Eko mengaku di Kota Madiun informasi sudah dikelola secara professional. Termasuk PPID-nya yang terus melayani masyarakat serta mendapatkan dukungan kesejahteraan dari Pemda. Berbagai hal pun ditanyakan. Mulai dari teknis pelaksanaan, SDM, hingga penganggarannya. Menurutnya, apa yang dilakukan Pemda Kota Madiun cukup menginspirasi daerah lain.

‘’Termasuk tadi dijelaskan untuk PPID tidak ada insentif tetapi ada remunerasi. Selain itu, ada tim-tim pendukung yang bisa membantu mengoptimalkan PPID itu sendiri. Saya kira (Kota) Madiun keren dan menginspirasi daerah lain,’’ terangnya. (rams/agi/diskominfo)