Muncul Lagi Kasus WA Palsu, Masyarakat Bisa Cek dan Lapor di AduanNomor.id Untuk Kewaspadaan
MADIUN – Upaya penipuan melalui aplikasi chatting WhatsApp kian menjamur. Pelaku biasanya menyaru pejabat di suatu daerah. Baik pejabat pemerintah, Kepolisian, Kejaksaan, Wakil Rakyat dan lain sebagainya. Setelah kemarin ada nomor yang menyaru Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, kejadian serupa berganti menyasar Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Madiun, Pujo Suprantio dan anggota DPRD Kota Madiun Agus Wiyono.
Pelaku menggunakan nomor 0812 6095 4070 untuk yang menyaru Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Madiun, Pujo Suprantio. Sementara untuk kasus yang menyangkut anggota DPRD Kota Madiun dari Fraksi PKB, Agus Wiyono menggunakan nomor 0811 615 088. Seperti kejadian yang sudah-sudah, pelaku juga memasang foto dan nama profil orang yang bersangkutan.
Lantas Bagaimana Antisipasinya?
Pemerintah memiliki aplikasi berbasis website untuk pengecekan dan pelaporan nomor telepon seluler yang dianggap mencurigakan. Pelaporan dan pengecekan bisa dilakukan di https://aduannomor.id/. Aplikasi AduanNomor.id merupakan situs resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang difungsikan sebagai portal untuk menerima aduan masyarakat terkait penyalahgunaan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan.
Caranya pun cukup mudah. Terdapat dua kotak dialog. Yakni pengecekan dan pelaporan. Masyarakat tinggal memasukkan nomor yang ingin di cek atau dilaporkan. Namun, untuk aduan penyalahgunaan nomor seluler yang disampaikan wajib melampirkan bukti pendukung berupa capture SMS, rekaman percakapan atau bukti pendukung lainnya yang berkaitan dengan tindakan penipuan tersebut. Selain itu juga harus disertai dengan identitas pelapor yang benar.
Nah, masyarakat bisa memanfaatkan fitur tersebut untuk memastikan nomor seluler kita pernah disalahgunakan atau tidak. Selain itu, juga bisa untuk mengecek jika ada nomor mencurigakan. Apakah nomor tersebut memiliki riwayat pernah dilaporkan atau tidak. Jadi, masyarakat bisa lebih tenang dengan nomor pribadi yang digunakan sekaligus bisa semakin waspada jika mendapati nomor baru. (ws hendro/rams/agi/madiuntoday)