Jatah Pupuk Bersubsidi Untuk Kota Madiun Bertambah, Dapat Tambahan 261 Ton Urea dan 211 Ton NPK




MADIUN – Bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat untuk Kota Madiun bakal bertambah. Hal itu mengemuka setelah turun perubahan alokasi berdasarkan SK gubernur pada 26 April lalu. Setidaknya ada tambahan 261 ton urea dan 211 ton NPK.

‘’Jjatah pupuk subsidi 2024 semula 367 ton urea dan 184 ton NPK. Setelah perubahan menjadi 628 ton urea dan 395 ton NPK,’’ kata sub koordinator budidaya, Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, Irsad Dawami, Senin (3/6).

Namun, tambahan alokasi tersebut belum bisa disalurkan kepada petani di Kota Pendekar. Sebab, masih menunggu SK terbaru terbit. SK dari pj wali kota tersebut sedang dalam proses. Meski begitu, petani di Kota Madiun tidak perlu khawatir soal pupuk. Sebab, selain pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat. Ada juga bantuan pupuk dari Pemerintah Kota Madiun.

Pemkot Madiun setidaknya mengalokasikan Rp 2,5 miliar setiap tahun untuk bantuan pupuk tersebut. Pun, Rp 1,6 miliar di antaranya sudah disalurkan. Artinya, penyaluran sudah 50 persen lebih. Terdapat dua jenis pupuk yang dibantu pemerintah daerah. Yakni, NPK plus dan hayati. Bantuan pupuk tersebut diberikan kepada 32 kelompok tani (poktan).

Pemerintah daerah sengaja memberikan pupuk hayati dalam bantuan pupuk tersebut. Harapannya, agar tidak bergantung pada pupuk kimia serta untuk kelestarian lingkungan. Karenanya, pihaknya juga mendorong petani untuk lebih mengedepankan penggunaan pupuk hayati.

‘’Hal ini hubungannya dengan kualitas hasil dan kelestarian lingkungan,’’ pungkasnya. (rams/agi/madiuntoday)