Tersangka Kasus Sakura Tampaknya Segera Bertambah, Polisi Juga Buru DPO Lain




MADIUN – Kasus penganiayaan serta pengrusakan oleh komunitas Sakura di Kota Madiun terus bergulir. Daftar tersangka atas kasus yang terjadi pada Minggu (19/5) dini hari itu tampaknya bakal segera bertambah. Terbaru, pihak kepolisian akan menetapkan panitia penyelenggara acara Anniversary Sakura Madiun ke-4 di Sugar Daddy Cafe dalam daftar tersangka.

‘’Panitia tetap kami tindaklanjuti. Yang bersangkutan sudah kami amankan,’’ ungkap Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Sujarno, seperti dikutip dari Jawa Pos Rada Madiun.

Panitia acara berisinal S (23) tahun itu telah diamankan sejak Senin (10/6) kemarin. Sujarno menjelaskan, besar kemungkinan S bakal terseret dalam daftar tersangka. Pasalnya, yang bersangkutan terbukti melanggar hukum terkait penyelenggaraan pesta atau keramaian tanpa mengantongi izin kepolisian.

‘’Nanti kami akan jerat pasal 510 KUHP,’’ tegasnya.

Sujarno menambahkan tak menutup kemungkinan S bakal terjerat pasal berlapis. Itu jika yang bersangkutan terbukti terlibat dalam insiden penganiayaan dan pengrusakan. Saat ini, petugas kepolisian masih terus mendalami peran bakal tersangka baru tersebut.

‘’Kalau ditemukan petunjuk keterlibatan terkait bentrok massa, di sini kami terapkan pasal lainnya,’’ tegas Sujarno.

Selain S, Sujarno menyebut ada pelaku lain yang tengah diburu petugas. Pun kepolisian menetapkan pelaku ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan petugas telah mengantongi identitas pelaku. Hanya, keberadaan pelaku ini masih belum diketahui.

‘’DPO masih dalam proses penyelidikan. Keberadaan pelaku terus diselidiki petugas di lapangan,’’ ungkapnya.

Seperti diberitakan, Polres Madiun Kota telah mengamankan 11 tersangka kasus penganiayaan dan pengrusakan yang melibatkan komunitas Satuan Khusus Raja Tega (Sakura). Insiden berawal dari komunitas Sakura yang mengadakan ulang tahun ke-4 di salah satu kafe di Jalan Yos Sudarso. Insiden yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kalasan, dan Puspo Warno itu mengakibat tujuh orang luka-luka. Jumlah tersangka tampaknya bakal terus bertambah seiring proses penyelidikan kepolisian. (ws hendro/agi/madiuntoday)