86 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Semeru, Terbanyak Karena Mati Pajak
MADIUN - Jajaran Polres Madiun Kota kembali melaksanakan Operasi Zebra Semeru untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Hal ini seperti tampak pada kegiatan Satlantas Polres Madiun Kota di Pahlawan Street Center, Jumat (25/10). Menggandeng UPT Dinas Pendapatan Jawa Timur, Jasa Raharja, dan Polisi Militer, petugas menjaring pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono mengatakan bahwa selama satu jam digelar, Operasi Zebra Semeru berhasil menjaring 86 pelanggar. ‘’Terbanyak karena mati pajak,’’ ujarnya.
Untuk itu, pengendara yang kendaraannya mati pajak langsung diarahkan menuju petugas UPT Dinas Pendapatan Jatim agar melakukan pembayaran.
Menurut Nanang, kegiatan kali ini bersifat simpatik. Untuk itu, petugas juga menyiapkan bingkisan khusus bagi pengendara yang tertib berlalu lintas. Seperti coklat, gantungan kunci, dan tumbler. Petugas juga memberikan helm kepada anak-anak untuk meningkatkan keamanan.
Nanang pun berharap, pengguna jalan bisa lebih tertib berlalu lintas, baik saat ada maupun tidak ada petugas kepolisian. Serta, sopan dalam berkendara.
“Operasi Patuh ini adalah operasi kemanusiaan, intinya untuk keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Seperti diketahui, Operasi Zebra Semeru 2024 berlangsung selama dua pekan, mulai 14-27 Oktober 2024. Adapun sasaran operasi adalah berboncengan lebih dari satu orang, pengendara melebihi batas kecepatan.
Kemudian pengendara masih di bawah umur, pengendara kendaraan roda dua tidak menggunakan helm SNI, pendaraan kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt.
Selanjutnya menggunakan ponsel saat berkendara atau mengemudi, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). (Ney/irs/madiuntoday)