Gelar Monev, Tim Gabungan Pastikan Penggunaan Elpiji Subsidi Tepat Sasaran
MADIUN - Penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) subsidi harus tepat sasaran. Yakni, untuk masyarakat tidak mampu. Karenanya, sejumlah pelaku usaha tidak diperkenankan memakai tabung gas berukuran 3 kilogram itu. Seperti, pengusaha resto, hotel, dan laundry.
Sebagai komitmen menjaga agar elpiji subsidi lebih tepat sasaran, Pemkot Madiun senantiasa menggelar monitoring dan evaluasi (monev) secara rutin. Hal ini seperti tampak pada kegiatan tim gabungan Pemkot Madiun di sejumlah tempat usaha di Kota Pendekar, Selasa (10/12).
Tidak sendirian, dalam kesempatan itu hadir pula pejabat Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur. Adapun dalam monev juga dilaksanakan pengecekan stok elpiji di Kota Madiun. Khususnya, menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru).
"Ada lima lokasi yang kami kunjungi. Alhamdulillah semuanya ternyata sudah patuh. Meski ada satu tempat yang tadi masih menggunakan elpiji subsidi. Mungkin karena tidak tahu. Untuk itu, kami sarankan untuk beralih ke Bright Gas," ujar Kepala Bagian Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Setda Provinsi Jatim, Nur Chayati.
Dari hasil monev, Nur Chayati pun mengapresiasi ketertiban warga Kota Madiun, khususnya pelaku usaha, yang sudah mematuhi aturan penggunaan elpiji.
Menurut Nur Chayati, elpiji 3 kilogram diperuntukkan bagi warga kurang mampu. Salah satu indikatornya yaitu mereka yang berpenghasilan di bawah Rp 1,5 juta per bulan.
"Kalau di atas Rp 1,5 juta harus menggunakan Bright Gas," tegasnya. (Ney/irs/madiuntoday)