Foto utama berita: PDAM Naikkan Tarif Layanan, Berlaku Mulai Januari 2025

PDAM Naikkan Tarif Layanan, Berlaku Mulai Januari 2025


MADIUN - Mulai awal tahun 2025, Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun bakal menaikkan tarif layanan. Adapun kenaikan berlaku pada biaya pasang baru dan biaya pemeliharaan meter.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam peraturan Direksi Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun Nomor 690-401.401/66/2024. Yakni, untuk tarif pasang baru yang semula Rp 900 ribu naik menjadi Rp 1 juta. Sedangkan, untuk biaya pemeliharaan meter yang semula Rp 8 ribu naik menjadi Rp 10 ribu.

"Kenaikan ini sudah kami rencanakan dalam bussiness plan Perumda Air Minum Tirta Taman Sari selama lima tahun terakhir," ujar Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun, Heri Sulistyono, Jumat (13/12).

Kenaikan tarif, menurut Heri, juga berkaitan dengan perkembangan ekonomi Kota Madiun. Juga, kenaikan PPN sebesar 12 persen pada 2025 yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Meski begitu, PDAM tidak sekadar menaikkan tarif. Melainkan juga berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Misalnya, dengan penggantian pipa HDPE yang memiliki intensitas lebih tinggi.

"Kemampuan pipa ini bisa sampai 50 tahun. Selain itu juga proses pemasangannya lebih cepat," tandasnya. (Ws Hendro/irs/madiuntoday)



Galeri Foto

4 foto
Kategori: Berita
Tag: #Berita
Bagikan:
hendra

hendra

Penulis artikel di Madiun Today — portal berita resmi Pemerintah Kota Madiun.

Artikel Terkait