Polres Madiun Kota Gelar Operasi Gabungan, Sasar Pelanggar Lalu Lintas dan Pajak Kendaraan Mati




MADIUN - Polres Madiun Kota menggelar operasi gabungan bersama instansi terkait untuk menertibkan pelanggar lalu lintas dan pajak kendaraan. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Jawa, Kota Madiun, dan akan dilakukan di seluruh wilayah kota mulai 10 hingga 23 Februari 2025.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Madiun Kota, Iptu Widada, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan Satlantas, Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah. Fokus utama operasi adalah kendaraan yang mati pajak, tidak tertib pajak, serta pengendara yang tidak memiliki SIM.

“Kami melakukan giat gabungan dengan instansi terkait di Jalan Jawa karena lokasinya luas dan terjangkau pandangan. Selain itu, operasi ini menyasar berbagai pelanggaran seperti tidak memakai helm, melawan arus, bermain ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta kelengkapan kendaraan lainnya,” ujar Iptu Widada, Jumat (14/2).

Dirinya juga mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung, ada beberapa pengendara yang melakukan perlawanan saat ditindak. Namun, pihaknya menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Madiun, Rudi Elfis, menyatakan dukungan penuh terhadap operasi ini. Menurutnya, pada Januari lalu, angka kecelakaan di wilayah Madiun Kota mengalami peningkatan hampir 50 persen.

“Kami berkolaborasi dalam operasi ini untuk menyadarkan masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas dan juga taat dalam membayar pajak kendaraan,” kata Rudi Elfis.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam berkendara demi mengurangi angka kecelakaan serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
(ney/kus/madiuntoday)