Bayar PBB Bisa Pakai QRIS, Wajib Pajak Juga Dapat Suvenir Menarik
MADIUN – Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Madiun bisa dilakukan dengan beragam cara. Selain bayar langsung ke petugas, pembayaran juga sudah bisa secara online sejak setahun terakhir. Ya, pembayaran online bisa melalui aplikasi bernama Sistem Informasi Pelayanan PBB Kota Madiun (SIP-PBBKU). Metode pembayarannya melalui sistem Quick Respon Code Indonesia Standart (QRIS).
‘’Jadi kita juga buka layanan pembayaran PBB di lokasi kantor lapangan bapak wali kota. Di sini kita melayani pembayaran dengan beberapa cara. Salah satunya, lewat QRIS,’’ kata Kabid Pengelolaan Pajak Daerah Bapenda Kota Madiun Yayak Muflihana Hanik, Jumat (7/2).
Lokasi kantor lapangan minggu ini ada di Lapangan Kanigoro. Layanan pembayaran PBB buka dari pagi hingga malam. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut. Apalagi, ada souvenir menarik. Yakni, lunch bag. Tentu selama persediaan masih ada. Hanik menyebut masyarakat cukup antusias. Bahkan, ada ratusan wajib pajak (WP) yang melakukan pembayaran di sana. Pun, sebagian besar melakukan pembayaran melalui QRIS.
‘’Ini terus kita sosialisasikan dan kita dekatkan kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) Kota Madiun,’’ imbuhnya.
Karenanya, Yayak mengajak masyarakat untuk membayar secara online. Namun, bukan berarti pembayaran secara offline tidak dilayani. Pembayaran secara offline tetap dibuka. Pihaknya juga siap membantu jika masyarakat kesulitan untuk pembayaran online.
‘’Prinsipnya kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat. Bayar pajak itu mudah dan cepat,’’ pungkasnya. (ney/agi/madiuntoday)