Tata Ulang Lalu Lintas, Jalan Kapuas Ditetapkan Satu Arah



MADIUN - Pertumbuhan ekonomi yang pesat di kawasan Jalan Kapuas membawa dampak signifikan terhadap mobilitas lalu lintas. Untuk mengoptimalkan kelancaran arus kendaraan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun menetapkan penerapan jalur satu arah khusus untuk kendaraan roda empat, dari arah timur ke barat mulai 1 Juli 2025.


“Penetapan ini dilakukan setelah melalui masa uji coba selama tiga bulan,” terang Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Madiun, Tugas Prasetyo.


Menurut Tugas, kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut tak lepas dari berkembangnya berbagai usaha di sepanjang Jalan Kapuas yang menarik banyak pengunjung. Beberapa di antaranya bahkan berada sangat dekat dengan persimpangan jalan.


“Meski petugas parkir sudah dikerahkan, kondisi dua arah dan tingginya volume kendaraan tetap membuat kawasan tersebut padat. Solusi paling memungkinkan saat ini adalah dengan sistem satu arah,” tambahnya.


Sejak diterapkannya kebijakan ini, Dishub mencatat adanya peningkatan kelancaran arus lalu lintas. Jalan yang sebelumnya kerap padat, terutama saat akhir pekan, kini terpantau lebih tertib dan lancar. Bahkan, keluhan masyarakat pun mulai berkurang.


Selain mengatur arah lalu lintas, Dishub juga mendorong pelaku usaha di sepanjang Jalan Kapuas untuk menyediakan area parkir tambahan secara mandiri. Salah satu contohnya, sebuah usaha kuliner telah memindahkan area parkir ke sisi barat bangunan untuk mendukung kebijakan tersebut.


Tak hanya di Jalan Kapuas, perubahan arah juga dilakukan di Jalan Perintis. Arus kendaraan kini diarahkan dari barat ke timur, dengan area parkir dipindah ke sisi kiri jalan untuk menghindari potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.


Tugas juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk terus mendukung kebijakan ini dan mematuhi arahan petugas di lapangan. “Kami akan terus melakukan patroli rutin. Memang tidak semua pengguna jalan mudah diarahkan, tapi ini adalah upaya bersama untuk menciptakan lalu lintas yang tertib,” ujarnya.


Senada dengan itu, Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, menegaskan bahwa penetapan jalan satu arah di Kapuas telah melalui berbagai kajian dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.


“Dengan kebijakan ini, kami berharap arus kendaraan di kawasan Kapuas dapat terus berjalan lancar tanpa hambatan,” pungkasnya.

(Dspp/kus/madiuntoday)