Update Kasus Oknum Perwira Nyabu, Polisi Bidik Tersangka Baru
MADIUN – Ungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang menjerat perwira polisi Polsek Manguharjo, Kota Madiun, memasuki babak baru. Dalam tahap penyidikan, penyidik mengendus Iptu BS memiliki jaringan peredaran di Surabaya.
Bahkan, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi menyebut akan ada tersangka baru terkait kasus ini.
‘’Saat ini masih kami dalami dan kami ungkap terkait jaringannya bersama Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jatim. Masih ada satu orang tersangka yang masih belum kami amankan,’’ ungkap Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi saat ditemui usai Apel Jam Pimpinan di mapolres setempat, Kamis (2/10).
Kapolres mengungkapkan, Iptu BS ditangkap dan ditahan pada 23 September lalu. Dari tangan Iptu BS, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 35 gram. Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang sebelumnya berhasil diungkap kepolisian.
‘’Saat ini, indikasi iya (terlibat kasus sebelumnya, Red). Iptu BS sudah ditahan serta menjalani proses pidana dan kode etik Polri,’’ ujarnya.
Menurut AKBP Wiwin, peredaran narkoba Iptu BS cukup kompleks. Selain di Surabaya, oknum anggota polisi ini juga disinyalir punya jaringan peredaran di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas).
‘’Untuk saat ini bisa kami simpulkan ada (jaringan lapas, Red),’’ sebutnya.
Dia menegaskan akan mengusut kasus ini hingga tuntas. Pun berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu. Tak terkecuali bagi anggota Polres Madiun Kota.
‘’Kami tidak tolerir. Kami tunjukkan bahwa anggota yang bermasalah pun kami sikat. Tunjangan kerja yang bersangkutan juga sudah kami hentikan,’’ tegas AKBP Wiwin.
Menyikapi kasus ini, AKBP Wiwin telah melakukan tes urine terhadap seluruh anggota Polres Madiun Kota. Hasilnya, tidak ditemukan anggota positif konsumsi narkoba.
‘’Tes urine upaya mitigasi. Alhamdulillah hasil negatif semua,’’ pungkasnya.
(rams/ggi/madiuntoday)