Pastikan Takjil Aman, Dinkes Turun Langsung Uji Sampel di Sentra Takjil Ramadan



MADIUN - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Madiun mengintensifkan pengawasan keamanan pangan, khususnya makanan dan minuman takjil selama bulan Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hidangan berbuka puasa masyarakat aman dari bahan berbahaya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes PPKB Kota Madiun, Endria Triningsih Kusdiana, mengatakan pengawasan takjil penting guna menjamin keamanan pangan dari kemungkinan kandungan zat berbahaya.

“Pengawasan makanan takjil diperlukan untuk menjamin keamanan pangan berbuka puasa dari bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, idealnya pengawasan dilakukan setiap hari. Namun karena keterbatasan jumlah petugas, waktu, serta perlengkapan reagen pemeriksaan makanan, pihaknya melakukan pengambilan sampel di sejumlah titik penjualan takjil yang besar dan ramai pengunjung.

Sejauh ini, pengawasan telah dilakukan di beberapa lokasi strategis, seperti Bundaran Taman. Ke depan, kegiatan serupa juga direncanakan kembali digelar di kawasan Taman Lalu Lintas Bantaran dan Lapangan Gulun untuk memperluas jangkauan pemeriksaan.

Dalam prosesnya, petugas mengambil sampel berdasarkan kecurigaan terhadap makanan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya, seperti boraks pada cilok, sempolan, dan bakso; formalin pada mie, tahu, bakso, cilok, dan sempolan; Rhodamin B pada makanan berwarna merah mencolok; serta Metanil Yellow pada makanan berwarna kuning mencolok.

Pengujian dilakukan menggunakan sanitarian kit oleh petugas puskesmas di lokasi. “Sementara ini masih dilakukan beberapa pemeriksaan di tempat, kita tunggu hasilnya,” jelas Endria.

Apabila ditemukan kandungan bahan berbahaya seperti pewarna tekstil Rhodamin B atau zat terlarang lainnya, hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke Kementerian Kesehatan dan pedagang terkait akan mendapatkan pembinaan apabila hasilnya positif.

Selain pengawasan, Dinkes PPKB juga menekankan aspek edukasi kepada para pedagang takjil. Pedagang diimbau berjualan di lingkungan yang bersih dan tidak berdekatan dengan sumber limbah, mengolah pangan dengan benar serta memperhatikan batas waktu maksimal empat jam sejak makanan matang hingga dikonsumsi.

Pangan siap saji juga diingatkan tidak menggunakan bahan tambahan yang dilarang, disajikan dalam kondisi higienis dan tertutup untuk menghindari kontaminasi debu, serangga, asap kendaraan, maupun droplet. Wadah yang digunakan harus bersih dan berbahan food grade.

Selain itu, pedagang diminta mencuci peralatan dengan air bersih mengalir dan sabun, rutin mencuci tangan pakai sabun, mengenakan pakaian bersih dan disarankan menggunakan celemek serta memakai masker saat berjualan. Setelah selesai berdagang, lokasi penjualan juga wajib dibersihkan agar tetap higienis dan tidak menimbulkan bau.

Melalui pengawasan dan edukasi tersebut, Dinkes berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan pangan yang dikonsumsi saat berbuka.

(istimewa/kus/madiuntoday)