Hilal Belum Terlihat, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Pada 21 Maret 2026



MADIUN – Pemerintah kembali menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal bulan Syawal 1447 Hijriah, Kamis (19/3). Forum yang melibatkan berbagai unsur tersebut menjadi penentu resmi waktu perayaan Hari Raya Idul Fitri bagi umat Islam di Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, sidang isbat merupakan bentuk keterlibatan pemerintah dalam memfasilitasi umat Islam dalam menentukan awal bulan kamariah, khususnya yang berkaitan dengan ibadah dan hari besar keagamaan.

“Sidang isbat ini merupakan sarana musyawarah dan persatuan umat, sekaligus ruang berdiskusi dalam penentuan kapan mulai melaksanakan ibadah dan berhari raya,” ujarnya.

Sidang tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari DPR RI, Majelis Ulama Indonesia, jajaran Kementerian Agama, pimpinan ormas Islam, hingga para ahli falak dan astronomi dari perguruan tinggi, termasuk Institut Teknologi Bandung.

Dalam prosesnya, penetapan awal Syawal mengacu pada kriteria visibilitas hilal MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Berdasarkan data hisab, posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria tersebut.

Selain itu, hasil rukyatul hilal dari 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia juga tidak menunjukkan adanya hilal yang terlihat.

“Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal. Tidak ada satu pun yang dinyatakan melihat hilal, mulai dari Papua sampai Aceh,” tegasnya.

Berdasarkan hasil hisab dan rukyat tersebut, pemerintah menetapkan bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

“Dengan demikian, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ungkapnya.

Dengan adanya perbedaan penetapan Hari Raya pada tahun ini, masyarakat diharapkan tetap menjunjung tinggi sikap saling menghargai dan toleransi. Ia juga berharap keputusan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan serta persatuan umat Islam di Indonesia.

(Rams/rat/Madiuntoday)