Cegah Korupsi, Kejari Madiun Ingatkan Pegawai Kecamatan Kartoharjo Jaga Integritas
MADIUN – Cegah korupsi perlu dimulai dari memahami aturan dan mengenali batasan dalam bekerja. Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi antikorupsi kepada ASN Kecamatan Kartoharjo, Rabu (18/8). Edukasi diberikan agar potensi perbuatan melawan hukum dalam pekerjaan bisa dikenali dan dicegah.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Komaidi mengatakan sosialisasi antikorupsi rutin dilakukan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, pemahaman mengenai aturan penting agar jajaran pemerintahan dapat bekerja dengan baik tanpa terjebak pada tindakan yang melanggar hukum.
“Seperti biasa kita sosialisasi antikorupsi, memberi pemahaman kepada teman-teman di Kecamatan Kartoharjo supaya bagaimana kerja itu happy, tidak melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
Materi yang diberikan juga disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Dengan begitu, peserta bisa memahami bagian-bagian pekerjaan yang memiliki potensi celah terjadinya korupsi.
“Semoga dengan adanya ini, hal yang tidak kita inginkan, terutama melakukan perbuatan korupsi, jangan sampai terjadi. Kita kurangi celahnya melalui tata kelola untuk pencegahannya,” jelasnya.
Camat Kartoharjo Yayak Muflihana Hanik menyambut baik sosialisasi tersebut. Ia menilai penyampaian materi langsung dari Kepala Kejaksaan memberikan pemahaman kepada jajaran mengenai titik-titik yang perlu diwaspadai dalam pelaksanaan tugas di kecamatan maupun kelurahan.
“Ini sesuatu yang sangat menarik bagi kami, apalagi ada edukasi dari Kepala Kejaksaan langsung,” katanya.
Sebanyak 61 ASN dari kecamatan dan kelurahan mengikuti kegiatan tersebut. Yayak mengatakan, materi mengenai tujuh celah korupsi menjadi hal penting untuk dipahami bersama karena masing-masing memiliki kaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.
“Dari tujuh poin yang disampaikan tadi ternyata saling berkaitan. Jadi, tujuh celah itu yang harus kita pahami agar jangan sampai terjadi dalam kegiatan kita,” jelasnya.
Pemahaman tersebut, lanjut Yayak, diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh karyawan dan karyawati dalam menjalankan tugas. Integritas dan kejujuran harus menjadi pegangan agar pekerjaan tetap berjalan sesuai aturan.
“Jaga integritas. Kemudian berani berkata jujur itu hebat,” tegasnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari. Dengan mengenali celah dan menghindari potensi penyimpangan, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan tetap mengedepankan pemerintahan yang bersih.
(bip/im/madiuntoday)