Desil Ramai Dibicarakan, Ini Penjelasan BPS dan Cara Memperbarui Data



MADIUN – Belakangan, istilah desil ramai diperbincangkan. Ada masyarakat yang mendapati posisi desilnya berubah. Ada pula yang heran mengapa dirinya bisa masuk desil tersebut, sementara kondisi kehidupan yang dijalani dirasa belum mencerminkan angka tersebut. Tak sedikit pula yang bertanya, sebenarnya apa yang menentukan desil dan apakah posisi tersebut berkaitan dengan akses terhadap sejumlah program pemerintah.


Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun Abdul Aziz menjelaskan, desil merupakan pengelompokan keluarga ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Data tersebut menjadi bagian dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan pemerintah sebagai basis data untuk berbagai intervensi. Data yang diperoleh pun berasal dari berbagai sumber yang di satukan.


“Tujuannya supaya lebih tepat sasaran dan lebih berkeadilan. Jadi baik itu perlindungan maupun pemberdayaan bisa lebih tepat,” jelas Abdul Aziz saat diwawancarai, Rabu (19/8).


DTSEN hadir untuk menyatukan data yang sebelumnya tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Data dari berbagai sumber kemudian dipadankan dan diintegrasikan, salah satunya menggunakan NIK. Dengan begitu, informasi sosial ekonomi sebuah keluarga dapat diperbarui ketika ada data baru yang masuk dari sumber-sumber resmi.


Penentuan desil juga tidak hanya melihat penghasilan seseorang. Abdul Aziz menyebut pengelompokan menggunakan metode Proxy Means Test (PMT), yakni pendekatan untuk melihat tingkat kesejahteraan berdasarkan karakteristik sosial ekonomi keluarga.


Yang dilihat cukup banyak, mulai dari pendidikan, pekerjaan, kondisi kesehatan, kondisi rumah, sumber air minum, luas bangunan, jenis lantai, dinding dan atap, kepemilikan lahan, kendaraan, hingga aset lainnya. Semua informasi tersebut kemudian diberi nilai atau skor untuk menentukan posisi keluarga.


“Karakteristik-karakteristik itu dibuat scoring. Masing-masing discoring sesuai dengan karakteristiknya. Setelah itu total nilainya akhirnya muncul dan kemudian diurutkan,” terangnya.


Penilaian juga mempertimbangkan karakteristik wilayah. Kondisi rumah atau kepemilikan aset yang dianggap biasa di satu daerah belum tentu memiliki nilai yang sama di daerah lain. Karena itu, desil merupakan hasil penghitungan dari banyak indikator, bukan ditentukan oleh satu kondisi saja.


Lalu, mengapa desil bisa naik atau turun, Abdul Aziz menegaskan bahwa desil bukan label yang bersifat permanen. Posisi keluarga dapat berubah ketika kondisi keluarga berubah atau terdapat informasi baru yang masuk ke dalam DTSEN. Misalnya, seseorang kehilangan pekerjaan, anggota keluarga bertambah atau berkurang, anak mendapatkan pekerjaan, atau terdapat perubahan kepemilikan aset.


Berbagai perubahan tersebut dapat memengaruhi skor dan posisi relatif keluarga terhadap keluarga lainnya. Data juga terus dipadankan dengan berbagai informasi dari kementerian dan lembaga.


Untuk pembaruan DTSEN sendiri dilakukan setiap tiga bulan sekali. Terakhir diperbarui pada bulan Juli. Hal ini pula yang membuat perubahan posisi desil kembali ramai diperbincangkan setelah pembaruan.


Bagi yang data desilnya berubah, jangan panik. Abdul Aziz mengimbau masyarakat tidak langsung menyimpulkan bahwa perubahan desil berarti otomatis kehilangan seluruh bantuan. Sebab, setiap program pemerintah memiliki kriteria dan mekanisme tersendiri.


Masyarakat justru diminta aktif memastikan data kependudukannya benar dan memperbarui informasi apabila terdapat perubahan kondisi keluarga.


“Yang penting silakan memperbarui data DTSEN melalui berbagai kanal yang sudah disiapkan pemerintah. Bisa secara mandiri melalui Cek Bansos, datang ke kelurahan dan juga Dinas Sosial. Jangan hanya melihat desilnya, tetapi pastikan informasi keluarga yang tercatat memang sesuai kondisi sebenarnya,” ujarnya.


Khusus di Kota Madiun, pembaruan data perlindungan sosial juga mulai diarahkan melalui layanan yang memungkinkan masyarakat melakukan pembaruan secara mandiri dengan dukungan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan data yang terus diperbarui, perubahan kondisi keluarga dapat tercatat lebih akurat. Sehingga, pemanfaatan DTSEN untuk berbagai program pemerintah diharapkan semakin tepat sasaran dan berkeadilan.

(Rams/rat/Madiuntoday)