Ada 285 Kasus Kriminal di 2022, Didominasi Penipuan Dunia Maya




MADIUN – Kasus tindak pidana tahun ini di Kota Madiun mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Data yang dikeluarkan Satreskrim Polres Madiun Kota tercatat adanya peningkatan kasus dari 173 laporan kejadian di 2021 menjadi 285 laporan kejadian di 2022. Dari jumlah tersebut 127 laporan terselesaikan di 2021 dan 256 laporan terselesaikan di 2022. Karenanya, Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. 


‘’Tren kasusnya juga berbeda. Kalau di 2021 didominasi kasus penipuan dan pencurian. Sedang, di 2022 paling menonjol kasus penipuan lewat handphone atau online dan sejenisnya,’’ katanya saat gelar perkara akhir tahun di Mapolres, Rabu (28/12).


Rinciannya, Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 71 tersangka, Polsek Taman 36 tersangka, Polsek Manguharjo 21 tersangka, dan Polsek Kartoharjo 26 tersangka. Sedang, untuk Polsek Jiwan dan Sawahan sudah termasuk dalam kasus yang ditangani Satreskrim Polres Madiun Kota. Dari kasus-kasus tersebut yang diselesaikan secara restoratif justice atau penyelesaian secara kekeluargaan juga cukup banyak. Setidaknya ada 38 kasus yang akhirnya dapat terselesaikan melalui pendekatan mediasi antar pihak yang berperkara. 


Biarpun kejadian meningkat, kasus yang terselesaikan juga meningkat. Kapolres menyebut hal itu membanggakan sekaligus memprihatinkan. Bangga karena banyaknya kasus yang terungkap. Namun, prihatin karena juga kasus kejahatan di masyarakat meningkat. Biarpun begitu, Kota Madiun cukup kondusif. Kasus yang mengemuka didominasi tindak pidana ringan. Ada juga kasus pembunuhan tetapi keduanya juga sudah terungkap. Seperti kasus pembunuhan di Kelurahan Banjarejo dan juga yang terbaru kejadian di Jalan Nitikusumo Kelurahan Demangan. 


‘’Dibanding daerah-daerah lain, Kota Madiun masih cukup kondusif. Baik dari segi kriminalitas maupun tindak pidana lainnya,’’ pungkasnya. (ws hendro/agi/madiuntoday)