161 Penindakan Selama 2022, Bea Cukai Madiun Berhasil Selamatkan Miliaran Potensi Kerugian Negara
MADIUN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madiun telah menunjukkan kinerja optimal selama 2022. Salah satunya pada aspek pengawasan, Bea Cukai Madiun berhasil melakukan 161 penindakan selama 1 tahun.
Total lebih dari 3,6 juta batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau ilegal dan 128,1 liter MMEA berhasil diamankan melalui berbagai operasi.
"Sehingga, total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 2,381 miliar," ujar Kepala KPPBC TMP C Madiun Iwan Hermawan dalam siaran pers, Jumat (30/12).
Tidak hanya itu, optimalisasi penerimaan negara Bea Cukai Madiun berhasil menunjukkan kinerja yang positif. dengan melampaui target penerimaan di 2022. Yakni, mencapai Rp 859 juta atau 113 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 760 juta.
Kiprah Bea Cukai Madiun pun semakin moncer dengan perolehan penghargaan Nagara Dhana Abyakta atas kolaborasi Menteri Keuangan dengan tim penilai nasional Kemenpan RB, KPK, dan Ombudsman menyatakan Bea Cukai Madiun sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2022 dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.
"Bea Cukai Madiun mengucapkan terima kasih atas dukungan stakeholder dan seluruh pihak terkait atas kerja samanya. Sehingga, kami dapat mengoptimalkan penerimaan negara dan meraih penghargaan dengan predikat WBBM," tuturnya.
Ke depan, Iwan berharap sinergi dan kolaborasi ini dapat terus terjaga. "Kami berkomitmen menjunjung tinggi integritas dan akan terus melaksanakan pengawasan dan pelayanan kepabeanan dan cukai yang terbaik," tandasnya. (istimewa/irs/madiuntoday)