Potensi Budidaya Masih Cukup Besar, Pemkot Siapkan Banyak Program Bantuan




MADIUN – Potensi budi daya ikan konsumsi di Kota Madiun masih cukup besar. Bahkan, dari produksi yang ada belum bisa mencukupi separuhnya. Kabid Perikanan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, Herman Prakoso menyebut jumlah produksi ikan konsumsi dari pembudidaya saat ini hanya berkisar 18 sampai 20 ton sebulan. Padahal kebutuhan masyarakat bisa mencapai sekitar 50 ton sebulan. 


‘’Potensi budidaya ikan khususnya ikan konsumsi masih cukup besar. Saat ini, kita baru bisa mencukupi sekitar 40 persen dari kebutuhan,’’ katanya, Senin (9/1)


Dia menambahkan Kebutuhan ikan untuk masyarakat Kota Madiun sebagian besar masih dicukupi dari luar daerah. Baik untuk ikan lele, nila, gurame, patin, tombro, hingga ikan laut seperti tongkol dan lain sebagainya. Karenanya, Herman menyebut usaha budi daya ikan sejatinya memiliki potensi luar biasa di Kota Madiun. Dia tak membantah jumlah pembudidaya ikan konsusmsi masih tergolong sedikit di Kota Pendekar. 


Herman menyebut pihaknya bakal melakukan pendampingan hingga bantuan. Seperti yang dilakukan kepada Teguh Prasetyo, pembudidaya ikan lele warga Kelurahan Tawangrejo. Teguh dan kelompok Tawang Ulam Mukti (TUM) sudah mendapatkan berbagai pendampingan dan bantuan. Melalui penyuluh ikan, petugas melalukan pendampingan mulai dari sisi teknis hingga pemasaran serta manajemen. 


‘’Kita juga ada banyak bantuan mulai benih atau bibit, pakan, hingga sarpras. Tetapi APBD Kota Madiun mewajibkan kepada kelompok penerima yang sudah berbadan hukum Indonesia,’’ ujarnya. 


Karenanya, kelompok pembudidaya wajib berbadan hukum terlebih dahulu. Namun, biarpun begitu bukan tanpa upaya. Pihaknya juga mengusulkan bantuan kepada pemprov hingga kementerian untuk para pembudidaya di Kota Madiun. Seperti Teguh Prasetyo yang mendapat bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Jawa Timur berkat rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun. 


‘’Bagi masyarakat yang ingin menjadi pembudidaya bisa membentuk kelompok terlebih dahulu. Karena bantuan diberikan untuk kelompok bukan perseorangan,’’ jelasnya sembari menyebut bisa menghubungi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun.


Pihaknya siap memfasilitasi. Pembentukan kelompok tersebut memerlukan Surat Keterangan dari kelurahan. SK tersebut nantinya didaftarkan ke dinas. Herman menyebut setelah itu bisa membuat semacam program kegiatan. Program tersebut yang nantinya akan dibawa ke dinas provinsi. 


‘’Peluangnya masih besar. Yang punya lahan silahkan untuk jadi pembudidaya, pada prinsipnya kami siap membantu, kami siap mendampingi,’’ pungkasnya. (dspp/agi/madiuntoday).